12 Perusahaan Antre Tak Kunjung IPO di 2026, Ini Sebabnya

AKURAT.CO Pasar modal Indonesia memasuki 2026 dengan dinamika yang tidak biasa. Hingga akhir Maret, belum ada satu pun perusahaan yang resmi melantai di bursa melalui Initial Public Offering (IPO).
Padahal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 12 perusahaan dalam pipeline IPO, mayoritas beraset jumbo. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan investor, apakah ini sinyal wait and see, atau justru momentum besar yang sedang disiapkan?
Data terbaru BEI menunjukkan antrean IPO didominasi perusahaan beraset besar di atas Rp250 miliar, dengan distribusi lintas sektor mulai dari teknologi hingga kesehatan.
Baca Juga: IPO Perdana 2026, WBSA Bidik Dana Segar Rp306 Miliar
Di sisi lain, aktivitas penggalangan dana di pasar modal tetap berjalan melalui instrumen lain seperti obligasi dan rights issue. Lalu, bagaimana membaca arah pasar dari kondisi ini?
IPO 2026 Masih Nol, Tapi Antrean Menggunung
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan bahwa hingga 27 Maret 2026 terdapat 12 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham.
“Hingga saat ini, terdapat dua belas perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI,” ujar Nyoman dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Dari total tersebut, sebelas perusahaan merupakan kategori aset skala besar, yaitu memiliki aset di atas Rp250 miliar. Sementara satu perusahaan lainnya masuk kategori skala menengah dengan aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.
Namun menariknya, hingga periode yang sama, BEI melaporkan belum ada satu pun perusahaan yang benar-benar melakukan IPO. Artinya, jumlah perusahaan tercatat masih stagnan di angka 956 emiten—tidak berubah sejak akhir 2025.
Jika ditelusuri lebih dalam, antrean IPO ini mencerminkan arah sektor yang sedang berkembang di Indonesia. Rinciannya, 3 perusahaan sektor barang konsumen primer, 2 perusahaan sektor infrastruktur, 2 perusahaan sektor teknologi, 2 perusahaan sektor kesehatan, 1 perusahaan sektor energi, 1 perusahaan sektor keuangan dan1 perusahaan sektor transportasi dan logistik
Distribusi ini memperlihatkan bahwa sektor defensif seperti konsumer dan kesehatan masih menjadi pilihan utama, di tengah ketidakpastian global. Sementara itu, kehadiran perusahaan teknologi dalam pipeline juga menandakan bahwa sektor digital masih memiliki daya tarik di pasar modal.
Faktor Penahan IPO
Meski tidak disebutkan secara eksplisit, kondisi ini biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor utama.
1. Volatilitas Pasar Global
Ketidakpastian ekonomi global, termasuk tekanan suku bunga dan geopolitik, membuat perusahaan cenderung menunda IPO untuk menghindari valuasi yang tidak optimal.
2. Strategi Timing Emiten
IPO bukan sekadar listing, tetapi strategi penggalangan dana jangka panjang. Banyak perusahaan memilih menunggu momentum pasar yang lebih kondusif agar mendapatkan valuasi maksimal.
3. Kondisi IHSG yang Fluktuatif
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masih cenderung berfluktuasi juga menjadi pertimbangan penting bagi calon emiten.
Penghimpunan Dana Non IPO
Meski IPO belum bergerak, aktivitas penghimpunan dana di pasar modal tetap berlangsung melalui instrumen lain.
BEI mencatat hingga 27 Maret 2026 terdapat, 45 emisi dari 30 penerbit Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dengan total dana dihimpun mencapai Rp50,87 triliun. Selain itu, terdapat 28 emisi dari 20 penerbit yang masih berada dalam pipeline penerbitan obligasi dan sukuk.
Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tetap membutuhkan pendanaan, namun memilih jalur yang lebih stabil dibandingkan IPO dalam kondisi pasar saat ini.
Untuk aksi korporasi rights issue sendiri, hingga Maret 2026 ada 3 perusahaan telah melakukan rights issue dengan total nilai mencapai Rp3,75 triliun
Sementara itu, hanya ada satu perusahaan dalam antrean rights issue, yang berasal dari sektor properti. Minimnya aktivitas rights issue juga mengindikasikan bahwa perusahaan masih berhati-hati dalam ekspansi dan penguatan modal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini











