Akurat
Pemprov Sumsel

Mantap! OJK Rampungkan 4 Agenda Transparansi Bursa

Esha Tri Wahyuni | 4 April 2026, 10:10 WIB
Mantap! OJK Rampungkan 4 Agenda Transparansi Bursa
Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI)

AKURAT.CO Otoritas pasar modal Indonesia menuntaskan empat agenda utama penguatan transparansi yang menjadi bagian dari reformasi struktural pasar saham domestik.

Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kredibilitas dan menarik minat investor global.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), mengumumkan telah menuntaskan empat agenda transparansi pasar modal yang sebelumnya diajukan kepada penyedia indeks global seperti MSCI.

Baca Juga: OJK Realisasikan 4 Inisiatif Transformasi Pasar Modal, Kejar Pengakuan MSCI dan FTSE

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal yang diluncurkan pada 1 Februari 2026.

“Dengan demikian, empat proposal yang diajukan oleh pihak Indonesia kepada Global Index Providers sudah diselesaikan dan tuntaskan sesuai target yang dicanangkan. Selanjutnya, kami akan melanjutkan komunikasi dan engagement yang konstruktif dengan Global Index Providers, serta menghimpun feedback dari kalangan investor,” ujar Hasan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).

Empat agenda yang telah diselesaikan mencakup penyediaan data kepemilikan saham di atas 1% kepada publik, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC).

Kemudian peningkatan granularitas klasifikasi investor dalam data KSEI menjadi 39 kategori, serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15% melalui revisi aturan BEI.

Selain itu, regulator juga memperkuat transparansi melalui pengaturan ketersediaan data pemilik manfaat (beneficial owner) untuk pemegang saham dengan kepemilikan minimal 10%.

Baca Juga: Ekonomi Syariah Hanya Tumbuh di Ramadan, Bos OJK: Harus Bergerak Sepanjang Tahun

Langkah ini dinilai sejalan dengan praktik global, bahkan dalam beberapa aspek melampaui standar internasional, terutama dalam keterbukaan data kepemilikan saham di atas 1%.

Dari sisi konteks, reformasi ini merupakan respons terhadap kebutuhan peningkatan kualitas pasar modal Indonesia di mata investor global.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu transparansi dan likuiditas menjadi perhatian utama lembaga indeks global seperti MSCI dalam menilai kelayakan suatu pasar untuk masuk kategori emerging atau advanced emerging market.

Data BEI menunjukkan, per 2025 jumlah investor pasar modal Indonesia telah melampaui 12 juta Single Investor Identification (SID), meningkat signifikan dibandingkan sekitar 2,5 juta pada 2019.

Namun, likuiditas dan kedalaman pasar masih menjadi tantangan, tercermin dari konsentrasi kepemilikan saham pada emiten tertentu.

Implementasi kebijakan seperti free float minimum 15% menjadi krusial untuk meningkatkan porsi saham yang beredar di publik, sehingga transaksi lebih aktif dan menciptakan harga yang lebih mencerminkan kondisi pasar (price discovery).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.