Akurat
Pemprov Sumsel

Sektor Keuangan RI Stabil di Tengah Perang AS-Iran, Bos OJK Beberkan Penopangnya

Esha Tri Wahyuni | 6 April 2026, 16:06 WIB
Sektor Keuangan RI Stabil di Tengah Perang AS-Iran, Bos OJK Beberkan Penopangnya
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa kinerja sektor keuangan nasional hingga Maret 2026 masih solid di tengah tekanan global akibat perang AS-Iran.

Berbagai indikator domestik seperti inflasi, konsumsi rumah tangga, hingga kinerja sektor riil menunjukkan daya tahan ekonomi Indonesia yang relatif kuat. Kondisi ini menjadi sinyal positif bagi investor dan masyarakat yang tengah mencari kepastian di tengah dinamika ekonomi global yang fluktuatif.

Stabilitas Sektor Keuangan RI Tetap Terjaga

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) menunjukkan kondisi sektor jasa keuangan masih berada dalam jalur yang stabil.

Baca Juga: OJK: Investor Buy The Dip Dominasi Pasar Modal di Maret 2026

“Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang dilangsungkan pada 1 April 2026 menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” ujar Friderica dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2026 secara daring, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, sebelum konflik geopolitik meningkat, perekonomian global sempat berada dalam tren penguatan. Namun, eskalasi perang di kawasan Timur Tengah mengubah lanskap risiko secara signifikan.

Dampak Perang Iran-AS: Energi Naik, Pasar Keuangan Bergejolak

Ketegangan antara Iran, AS, dan Israel memicu tekanan besar terhadap harga energi global serta meningkatkan volatilitas di pasar keuangan.

“Tingginya ketidakpastian global dan tekanan harga energi juga mempersempit ruang kebijakan moneter bagi bank sentral global sekaligus kembali memunculkan ekspektasi high for longer,” jelas Friderica.

Kondisi ini membuat bank sentral dunia, termasuk The Fed, cenderung menahan suku bunga tinggi lebih lama dari perkiraan awal. Bahkan, ekspektasi pasar kini bergeser.

“Namun, pascaeskalasi konflik Iran, ekspektasi pasar bergeser ke skenario tidak adanya pemangkasan suku bunga di 2026 ini,” tambahnya.

Tekanan Ekonomi Global: AS Melemah, China Bertahan

Dari sisi global, ekonomi Amerika Serikat mulai menunjukkan tekanan, ditandai dengan inflasi yang masih tinggi dan kenaikan tingkat pengangguran. Hal ini memperkuat sikap hati-hati The Fed dalam menentukan arah suku bunga.

Sebaliknya, China justru mencatatkan kinerja di atas ekspektasi, didorong oleh stimulus sektor keuangan serta perbaikan permintaan dan penawaran. Meski demikian, China tetap menurunkan target pertumbuhan sebagai langkah antisipasi terhadap tantangan struktural dan ketidakpastian eksternal.

Di tengah tekanan global, indikator domestik Indonesia menunjukkan performa yang cukup kuat. Inflasi inti pada Maret 2026 tercatat menurun, sementara konsumsi masyarakat tetap tumbuh.

Penjualan ritel diperkirakan meningkat 6,89% secara tahunan (year-on-year/yoy), mencerminkan daya beli masyarakat yang masih terjaga. Selain itu, penjualan kendaraan bermotor juga menunjukkan tren positif.

Dari sisi produksi, aktivitas industri tetap ekspansif yang tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur yang berada di zona pertumbuhan. Sementara itu, ketahanan eksternal juga solid dengan cadangan devisa yang memadai serta neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus.

Tiga Risiko yang Diwaspadai OJK

Meski kondisi domestik relatif kuat, OJK tetap mengidentifikasi potensi risiko dari konflik Timur Tengah yang dapat merambat ke sektor keuangan nasional melalui tiga jalur utama yakni pasar keuangan global yang semakin volatil, kenaikan harga energi yang berdampak pada inflasi serta jalur perdagangan dan eksposur investasi langsung

Ketiga kanal ini dinilai dapat mempengaruhi stabilitas sistem keuangan jika tidak diantisipasi dengan baik oleh pelaku industri. Sebagai langkah antisipatif, OJK meminta seluruh lembaga jasa keuangan (LJK) untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat manajemen risiko.

Selain itu, OJK juga terus memantau perkembangan pasar secara intensif serta berkoordinasi dengan self-regulatory organization guna memastikan respons kebijakan tetap adaptif terhadap dinamika global.

“OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk melakukan asesmen lanjutan secara forward looking dan tentunya memperkuat langkah antisipatif, termasuk melalui penguatan manajemen risiko, mencermati secara intensif, serta menjaga kecukupan likuiditas dan juga permodalan,” tegas Friderica.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.