Akurat
Pemprov Sumsel

Digitalisasi yang 'Dikebiri', Benalu Oknum di Balik Karut-marut Sistem Coretax

Andi Syafriadi | 8 April 2026, 10:15 WIB
Digitalisasi yang 'Dikebiri', Benalu Oknum di Balik Karut-marut Sistem Coretax
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa pada saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI di Gedung DPR RI

AKURAT.CO Di atas kertas, Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax adalah mahakarya transformasi bagi sektor digital Indonesia.

Proyek strategis nasional yang digadang-gadang sebagai 'peluru perak' untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) melalui otomatisasi layanan.

Namun sayangnya, di balik layar monitor yang terkesan heboh tersebut, tersimpan pengakuan mengejutkan dari Menteri Keuangan sendiri yakni Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga: Joki Coretax Marak di Media Sosial, Menkeu Akui Sistem Sulit Dipakai

Diketahui, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu, Purbaya kembali membeberkan beberapa hal-hal yang dinilai 'aneh' yang selama ini tertutup rapat.

Purbaya mengindikasikan adanya kelemahan desain sistem yang membuka celah praktik perantara.

Desain yang Sengaja Dibuat 'Rumit'

Akar masalah Coretax bukanlah terletak pada ketidakmampuan teknologi Indonesia, melainkan pada pernyataan Menkeu Purbaya sebagai 'desain tidak user friendly'.

Menurut Purbaya desain antarmuka pengguna (User Interface/UI) Coretax dikeluhkan tidak ramah pengguna (user-unfriendly).

"Sistem ini diduga dibuat agak sulit sehingga orang-orang pada bingung," ungkap Purbaya di hadapan anggota dewan.

Baca Juga: Awas Joki Coretax

Kerumitan tersebut memang bukanlah tanpa tujuan. Purbaya mensinyalir ada upaya sistematis agar Wajib Pajak (WP) merasa frustrasi dengan sistem resmi, sehingga mereka terpaksa mencari 'jalan pintas'.

Data menunjukkan bahwa banyak WP yang mengalami eror saat login, kesulitan navigasi menu, hingga kesalahan penghitungan otomatis.

Ironisnya, Bos dari segala sektor keuangan di Indonesia, Purbaya sendiri mengakui menjadi korban.

Dirinya sempat dinyatakan kurang bayar pajak hingga Rp50 juta akibat sistem yang tidak sinkron, secara tidak langsung memang sedikit lucu dan anomali bagi seorang Menteri Keuangan yang seharusnya memiliki data paling valid.

Skandal "Aplikasi Perantara" dan 12 Perusahaan Besar

Menariknya lagi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa baru tahu soal adanya perusahaan jasa aplikasi perpajakan yang berperan sebagai penghubung (intermediary) bagi pengguna Coretax.

Informasi ini pertama kali disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, dalam rapat kerja bersama Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026) lalu.

“Saya dengar ada perusahaan jasa aplikasi perpajakan yang bisa menjadi penghubung diantara para user dengan Coretax itu sendiri saya kepingin tau ini pak,” ujar Misbakhun.

Misbakhun menambahkan, sejak Coretax dikembangkan, ia baru mengetahui keberadaan perusahaan penghubung aplikasi perpajakan tersebut. Ia meminta Kementerian Keuangan bersikap transparan soal informasi itu.

Baca Juga: Pelaporan SPT Kini Gunakan TTE Berbasis NIK, Vida Apresiasi Coretax DJP

“Mengenai perusahaan jasa aplikasi perpajakan ini engga pernah disampaikan di Coretax pada saat itu didevelop sampai hari ini belum kita dapatkan. Bahwa ada perusahaan jasa aplikasi perpajakan yang menjadi perantara user untuk bisa masuk ke Coretax. Apalagi kemudian sifatnya itu tidak terbuka dan kemudian negara harus membayar. Ini perlu dibangun transparansi,” kata Misbakhun.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya mengakui baru mengetahui keberadaan perusahaan penghubung itu. Disebutkan ada 12 perusahaan yang memiliki akses jasa perpajakan tersebut.

“Saya akan perbaiki interface ini, rupanya saya baru tahu juga ada 12 perusahaan yang dapet hak atau akses. Itu saya engga tau jumlahnya berapa, padahal dirapat saya tanya itu jumlahnya berapa,” ujarnya.

Pertanyaan besarnya adalah, mengapa praktik tersebut bisa langgeng? Dimana purbaya mengakui adanya perlawanan internal yang masif.

Menkeu sempat menyebutkan bahwa dirinya telah mencoba membersihkan/mencoret beberapa vendor yang dinilai bermasalah. Namun, dalam hitungan waktu, vendor-vendor tersebut diduga disusupkan kembali ke dalam proyek oleh oknum internal tanpa sepengetahuan pimpinan tertinggi.

"Tiba-tiba di Coretax ada laporan lagi bahwa itu muter-muter Coretax-nya, padahal sebelumnya sudah hilang. Rupanya di tempat kita juga ada yang nakal, ada yang kontrak dengan satu vendor yang kita berhentikan karena lelet servisnya, dimasukin lagi diam-diam," kata Menkeu

Sekarang mereka tidak ngaku siapa yang masukin, lanjut Purbaya, nanti saya akan periksa lagi siapa yang masukin lagi vendor itu, kita akan tindak.

Fenomena 'Joki Pajak' di Media Sosial

Dampak dari sistem yang sengaja dibuat sulit ini merembes hingga ke lapisan masyarakat bawah. Di platform media sosial seperti Threads dan X (Twitter), muncul fenomena baru yakni Joki Pajak Coretax.

Banyak akun menawarkan jasa pengisian SPT melalui Coretax dengan tarif tertentu karena WP mandiri menyerah menghadapi sistem yang sering down dan berbelit.

Ini menunjukkan bahwa sistem yang seharusnya mempermudah rakyat, justru menciptakan beban ekonomi baru dan menyuburkan praktik informal yang tidak terlindungi hukum.

Merespons temuan tersebut, Purbaya pun akhirnya menjanjikan pembenahan total dalam waktu satu tahun. Mengapa butuh waktu selama itu?

Alasannya bersifat teknis sekaligus politis. Saat ini, proses pelaporan SPT tahunan 2025 sedang berjalan.

Mengubah total arsitektur sistem di tengah masa puncak pelaporan berisiko menyebabkan system crash nasional yang bisa menghentikan penerimaan negara.

Oleh sebab itu Purbaya memilih strategi 'operasi sambil berjalan', di mana sistem diperbaiki modul demi modul seraya terus mengawasi gerak-gerik oknum yang mencoba mensabotase perbaikan tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.