Pegadaian Menang Award Hong Kong lewat Obligasi Sosial Rp3,49 T

AKURAT.CO PT Pegadaian kembali mencatat prestasi internasional setelah meraih penghargaan The Asset Triple A Sustainable Finance Award 2026 di Hong Kong.
Penghargaan diberikan pada kategori Best Social Bond/Sukuk – Non Bank Financial Institution (NBFI) atas keberhasilan perusahaan menerbitkan instrumen pembiayaan sosial senilai Rp3,49 triliun.
Penghargaan tersebut diberikan atas penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan Tahap III Tahun 2025.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 April 2026 Kembali Meroket, Cek Rinciannya!
Nilai total penerbitan mencapai Rp3,49 triliun, menjadikannya salah satu aksi korporasi ESG yang signifikan di sektor lembaga keuangan non-bank nasional.
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha, mengatakan penghargaan ini menjadi bukti bahwa transformasi keuangan perusahaan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga dampak sosial.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mengoptimalkan potensi ekonomi nasional melalui instrumen keuangan yang inovatif," ungkapnya.
Penghargaan ini penting karena datang di tengah meningkatnya fokus regulator dan investor terhadap sustainable finance.
Otoritas Jasa Keuangan melalui roadmap keuangan berkelanjutan terus mendorong penerbitan instrumen berbasis ESG oleh lembaga jasa keuangan.
Secara historis, pasar obligasi sosial dan sukuk ESG di Indonesia terus tumbuh dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak dorongan pembiayaan inklusi dan transisi ekonomi berkelanjutan.
Baca Juga: BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai Pegadaian di BRImo, Nasabah Bisa Dapat Promo Cashback
Bagi publik, instrumen ini berarti perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat, terutama sektor ekonomi kerakyatan dan UMKM.
Bagi pasar, penghargaan ini memperkuat persepsi investor terhadap kualitas kredit dan tata kelola Pegadaian, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap instrumen obligasi sosial domestik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









