Pegadaian Menang Award Hong Kong lewat Obligasi Sosial Rp3,49 T

AKURAT.CO PT Pegadaian kembali mencatat prestasi internasional setelah meraih penghargaan The Asset Triple A Sustainable Finance Award 2026 di Hong Kong.
Penghargaan diberikan pada kategori Best Social Bond/Sukuk – Non Bank Financial Institution (NBFI) atas keberhasilan perusahaan menerbitkan instrumen pembiayaan sosial senilai Rp3,49 triliun.
Penghargaan tersebut diberikan atas penerbitan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan Tahap III Tahun 2025.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 April 2026 Kembali Meroket, Cek Rinciannya!
Nilai total penerbitan mencapai Rp3,49 triliun, menjadikannya salah satu aksi korporasi ESG yang signifikan di sektor lembaga keuangan non-bank nasional.
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha, mengatakan penghargaan ini menjadi bukti bahwa transformasi keuangan perusahaan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga dampak sosial.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mengoptimalkan potensi ekonomi nasional melalui instrumen keuangan yang inovatif," ungkapnya.
Penghargaan ini penting karena datang di tengah meningkatnya fokus regulator dan investor terhadap sustainable finance.
Otoritas Jasa Keuangan melalui roadmap keuangan berkelanjutan terus mendorong penerbitan instrumen berbasis ESG oleh lembaga jasa keuangan.
Secara historis, pasar obligasi sosial dan sukuk ESG di Indonesia terus tumbuh dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak dorongan pembiayaan inklusi dan transisi ekonomi berkelanjutan.
Baca Juga: BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai Pegadaian di BRImo, Nasabah Bisa Dapat Promo Cashback
Bagi publik, instrumen ini berarti perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat, terutama sektor ekonomi kerakyatan dan UMKM.
Bagi pasar, penghargaan ini memperkuat persepsi investor terhadap kualitas kredit dan tata kelola Pegadaian, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap instrumen obligasi sosial domestik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









