Akurat
Pemprov Sumsel

Misbakhun Dorong Credit Scoring Berbasis Data Digital dan AI Untuk Permudah Akses Pembiayaan UMKM

Esha Tri Wahyuni | 16 April 2026, 22:33 WIB
Misbakhun Dorong Credit Scoring Berbasis Data Digital dan AI Untuk Permudah Akses Pembiayaan UMKM

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan bahwa DPR mendorong transformasi sistem pembiayaan UMKM berbasis data digital dan kecerdasan buatan (AI) untuk mengatasi hambatan akses kredit.

Misbakhun menekankan pentingnya integrasi data melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), termasuk data transaksi digital, e-commerce, dan pembayaran utilitas.

“Riwayat transaksi digital bisa menjadi dasar credit scoring alternatif bagi UMKM tanpa agunan fisik,” ujarnya di sela Webinar Penguatan Ekosistem Penjaminan Kredit UMKM untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan Akurat.co bekerja sama dengan OJK, BTN dan Jamkrindo, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga: Perkuat Dukungan ke UMKM, Asippindo Dorong 8 Anggota Penuhi Ekuitas MInimum Rp100 Miliar

Selain itu, DPR juga mendorong pengembangan platform penjaminan digital berbasis AI untuk mempercepat proses persetujuan kredit.

Selama ini, sistem perbankan Indonesia masih dominan menggunakan pendekatan collateral-based lending. Model ini dinilai tidak relevan bagi UMKM yang mayoritas informal.

Transformasi menuju cash flow based lending menjadi tren global, seiring perkembangan fintech dan digital banking. Pendekatan berbasis data berpotensi membuka akses pembiayaan bagi jutaan UMKM yang sebelumnya tidak bankable.

Di sisi lain, bank dapat meningkatkan efisiensi analisis risiko dan mempercepat penyaluran kredit.

Misbakhun meminta OJK dan perbankan segera mengadopsi sistem risk-based incentive serta mempercepat digitalisasi ekosistem kredit untuk mendukung pertumbuhan UMKM yang lebih inklusif.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.