Pajak Tumbuh 20,7 Persen, Bantalan Fiskal APBN 2026 Menguat

AKURAT.CO Kinerja penerimaan negara pada awal 2026 menunjukkan tren perbaikan yang memperkuat bantalan fiskal Indonesia.
Menteri Keuanga, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penerimaan pajak hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp394,8 triliun, setara 16,7% dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Sedangkan secara tahunan, penerimaan pajak tumbuh 20,7%, setelah pada dua bulan pertama tahun ini sempat melonjak sekitar 30%.
Kinerja tersebut dinilai menjadi indikator perbaikan aktivitas ekonomi domestik sekaligus hasil dari restrukturisasi sistem pemungutan pajak dan kepabeanan.
Baca Juga: Antisipasi Risiko Terburuk Harga Minyak, Pemerintah Perkuat Penerimaan Pajak
Menurut Purbaya, langkah pembenahan organisasi dan digitalisasi administrasi perpajakan mulai memberikan dampak nyata terhadap penerimaan negara.
"Syukurnya pertumbuhan penerimaan menjadi faktor penting menjadi pendukung persepsi positif bagi para lembaga pemeringkat global terhadap posisi fiskal Indonesia," ucap Purbaya.
Sebab, di tengah kekhawatiran rasio pembayaran utang terhadap penerimaan pajak, peningkatan tax ratio dan efektivitas pengumpulan pajak menjadi kunci menjaga keberlanjutan APBN.
S&P disebut mencermati tren ini sebagai salah satu dasar mempertahankan peringkat Indonesia di level BBB.
Baca Juga: Awal 2026 Cerah, Pajak Tumbuh 30,8 Persen Dorong Penerimaan Negara
Dengan penerimaan yang membaik, pemerintah optimistis ruang fiskal tetap memadai untuk menjaga daya beli masyarakat, pembiayaan pembangunan, serta stabilitas ekonomi di tengah tekanan global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










