BTN Gandeng Inkoppas Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

AKURAT.CO PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperluas ekspansi bisnis dengan menyasar ekosistem koperasi pasar. Upaya ini dilakukan melalui kemitraan strategis dengan Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS).
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu menyampaikan, kolaborasi tersebut bertujuan mendorong digitalisasi koperasi dan pedagang pasar. Sekaligus memperluas inklusi keuangan di sektor pasar tradisional.
"Kerja sama ini menjadi langkah strategis perseroan dalam memperluas akses keuangan berbasis ekosistem. Pasar tradisional merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan," kata Nixon dalam acara penandatanganan MoU kerja sama digitalisasi pasar BTN dan INKOPPAS di Menara 2 BTN, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: 3 Jurus BTN Dorong UMKM Go Digital dan Naik Kelas
Sejumlah program telah disiapkan. Mulai dari layanan perbankan digital, digitalisasi retribusi pasar, hingga penyaluran pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pedagang anggota koperasi. BTN juga membuka peluang penyaluran pembiayaan lain, termasuk kredit produktif bagi pedagang pasar.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses permodalan dan mendorong pertumbuhan ekonomi UMKM berbasis pasar tradisional.
"Melalui kolaborasi dengan INKOPPAS, BTN tidak hanya menghadirkan layanan transaksi digital, tetapi juga membuka akses pembiayaan bagi pedagang anggota koperasi agar kapasitas usaha mereka meningkat secara berkelanjutan," terang Nixon.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum INKOPPAS Yudianto Tri mengungkapkan, digitalisasi dan akses pembiayaan kini menjadi kebutuhan utama pedagang pasar di tengah transformasi ekonomi digital.
"Melalui kemitraan ini, kami berharap anggota koperasi dan pedagang pasar mendapatkan akses layanan keuangan yang lebih luas, mulai dari pembayaran digital, pengelolaan transaksi, hingga pembiayaan usaha," ujarnya.
Kerja sama BTN dan INKOPPAS juga mencakup digitalisasi pengelolaan pasar. Di antaranya digitalisasi retribusi dan integrasi sistem pembayaran agar transaksi lebih transparan, efisien, serta terdokumentasi dengan baik.
Rekam jejak transaksi digital tersebut dinilai penting. Karena dapat menjadi dasar bagi lembaga keuangan dalam menyalurkan pembiayaan secara lebih terukur kepada pedagang.
Inisiatif yang disiapkan meliputi pemasangan QRIS Bale Merchant dan mesin EDC untuk memudahkan pembayaran. Selain itu, akan dibuka Bale Agen di koperasi maupun pengelola pasar guna memperluas layanan perbankan.
BTN juga menyiapkan layanan community apps bagi anggota koperasi dan pedagang pasar. Yang diharapkan dapat menunjang aktivitas usaha sekaligus memperkuat ekosistem keuangan berbasis komunitas.
Melalui kerja sama ini, BTN dan INKOPPAS akan terus mengeksplorasi berbagai peluang pengembangan. Mulai dari digitalisasi koperasi hingga penyediaan layanan keuangan yang lebih komprehensif.
Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat transformasi pasar tradisional sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi jutaan pedagang di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









