Kerangka Klasifikasi Aset Keuangan Digital AFTECH: Fondasi Penting Masa Depan Regulasi di Indonesia

AKURAT.CO Perkembangan teknologi keuangan bergerak sangat cepat. Tokenisasi, aset kripto, hingga instrumen digital lain bermunculan. Tapi di sisi lain, regulasi sering tertinggal.
Akibatnya muncul satu masalah besar:
aset yang sama bisa dipandang berbeda oleh regulator yang berbeda.
Inilah latar belakang lahirnya consultative paper dari Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) yang mencoba menjawab satu pertanyaan krusial:
bagaimana Indonesia bisa punya sistem klasifikasi aset digital yang jelas dan konsisten?
Ringkasan: Apa Itu Consultative Paper AFTECH?
Consultative paper AFTECH adalah dokumen kajian industri yang bertujuan memberikan masukan kebijakan kepada regulator terkait klasifikasi aset keuangan digital di Indonesia.
Fungsi utamanya:
Menjadi dasar diskusi antara industri dan regulator
Mengusulkan kerangka klasifikasi aset digital
Mengurangi tumpang tindih regulasi
Mendorong ekosistem keuangan digital yang lebih stabil
👉 Intinya:
Ini bukan sekadar laporan, tapi fondasi awal arah regulasi masa depan.
Apa Itu Kerangka Klasifikasi Aset Keuangan Digital?
Kerangka klasifikasi adalah sistem untuk mengelompokkan aset digital berdasarkan:
fungsi ekonomi
karakteristik hukum
profil risiko
cara penggunaannya
Contohnya:
Apakah suatu aset termasuk sekuritas?
Apakah masuk kategori kripto?
Atau justru instrumen pembayaran?
Menurut kajian yang juga mengacu pada Cambridge Centre for Alternative Finance, klasifikasi menjadi kunci untuk memahami bagaimana suatu aset harus diatur.
👉 Insight penting:
Masalah utama bukan kekurangan inovasi, tapi kekurangan definisi yang disepakati bersama.
Kenapa Indonesia Membutuhkan Klasifikasi Aset Digital Sekarang?
Indonesia memiliki struktur unik:
pengawasan keuangan tidak berada di satu lembaga saja.
Ada:
Otoritas Jasa Keuangan
Bank Indonesia
Bappebti
Kementerian terkait
Tanpa klasifikasi yang jelas:
satu aset bisa diatur oleh banyak lembaga
terjadi overlap kebijakan
pelaku industri bingung
investor tidak punya kepastian hukum
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menekankan bahwa inovasi harus tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan kedaulatan moneter.
"Sinergi strategis antara otoritas terkait serta seluruh pelaku industri menjadi pilar utama dalam menghadirkan kerangka kebijakan yang komprehensif dan adaptif, khususnya dalam pengembangan ekosistem keuangan digital serta penguatan perlindungan konsumen." ujar Filianingsih dalam acara peluncuran Industry Consultative Paper berjudul “Pendekatan Kerangka Klasifikasi sebagai Fondasi Pengaturan Aset Keuangan Digital di Indonesia” di Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
👉 Apa yang baru dari sini?
Masalah Indonesia bukan sekadar regulasi lambat, tapi struktur pengawasan yang kompleks.
Apa Isi Penting Consultative Paper AFTECH?
Consultative paper ini tidak hanya menjelaskan teori, tapi menawarkan pendekatan konkret:
1. Pendekatan Multi-Aspek
Klasifikasi tidak hanya dilihat dari satu sisi, tapi:
hukum
ekonomi
teknis
regulasi
2. Adaptasi dari Kerangka Global
Mengacu pada praktik internasional, tapi tidak menyalin mentah-mentah.
👉 Karena:
Pasar Indonesia punya karakter unik.
3. Usulan Forum Koordinasi
Salah satu rekomendasi penting adalah pembentukan forum lintas otoritas.
Fungsi forum ini:
menyelaraskan kebijakan
menghindari konflik regulasi
memastikan konsistensi pengawasan
👉 Insight kunci:
Solusi bukan hanya aturan baru, tapi mekanisme koordinasi yang permanen.
Apa Tantangan Regulasi Aset Digital di Indonesia?
Meski potensinya besar, tantangannya juga tidak kecil.
1. Fragmentasi Regulasi
Setiap lembaga punya perspektif sendiri.
2. Perbedaan Definisi Aset
Aset yang sama bisa dikategorikan berbeda.
3. Kecepatan Inovasi vs Regulasi
Teknologi berkembang jauh lebih cepat dibanding kebijakan.
4. Risiko bagi Investor
Tanpa kejelasan:
perlindungan lemah
potensi sengketa tinggi
👉 Insight penting:
Tanpa klasifikasi, regulasi bisa menjadi reaktif, bukan strategis.
Simulasi Nyata: Ketika Satu Aset Dianggap Berbeda
Bayangkan sebuah platform menerbitkan aset digital berbasis properti:
Lembaga A: menganggap sebagai investasi (sekuritas)
Lembaga B: menganggap sebagai komoditas digital
Lembaga C: melihatnya sebagai instrumen pembayaran
Hasilnya:
aturan berbeda
kewajiban berbeda
potensi konflik tinggi
Dampaknya:
platform bingung harus patuh ke siapa
investor tidak tahu perlindungannya
👉 Ini bukan teori. Ini risiko nyata tanpa klasifikasi yang jelas.
Insight: Tanpa Klasifikasi, Ekosistem Bisa “Chaos”
Ada satu hal yang sering diabaikan:
Inovasi tanpa struktur justru bisa memperlambat pertumbuhan.
Tokenisasi dan aset digital memang membuka peluang besar.
Namun tanpa fondasi klasifikasi:
pasar bisa tidak stabil
regulasi saling bertabrakan
kepercayaan investor menurun
Ketua AFTECH, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa klasifikasi aset digital adalah prasyarat agar ekosistem bisa berkembang sehat dan berkelanjutan.
"Kita menyaksikan gelombang inovasi berbasis tokenisasi menjadi bagian nyata dari evolusi pasar keuangan global. AFTECH hadir sebagai wadah industri, sekaligus sebagai mitra aktif dalam proses perumusan kebijakan. Kami percaya bahwa klasifikasi aset digital yang jelas merupakan prasyarat agar tokenisasi bisa berkembang secara sehat, berkelanjutan dan dipercaya oleh pasar di Indonesia," ujar Pandu dalam kesempatan yang sama.
👉 Sudut pandang kontrarian:
Masalah terbesar bukan kurangnya inovasi, tapi terlalu cepatnya inovasi tanpa kerangka yang jelas.
Implikasi: Apa Dampaknya bagi Investor dan Industri?
Bagi Investor:
Lebih jelas memahami risiko
Kepastian hukum meningkat
Kepercayaan terhadap pasar naik
Bagi Industri:
Lebih mudah mengembangkan produk
Tidak bingung menghadapi regulasi
Bisa inovasi dengan lebih aman
Bagi Negara:
Mendorong inklusi keuangan
Memperkuat sistem keuangan digital
Menghindari risiko sistemik
👉 Jika gagal:
Indonesia berpotensi hanya jadi pasar, bukan pemain utama.
Penutup: Fondasi yang Menentukan Arah Masa Depan
Tokenisasi dan aset digital bukan lagi masa depan—ini sudah terjadi sekarang.
Yang menjadi pertanyaan adalah: apakah Indonesia siap mengaturnya?
Consultative paper dari Asosiasi Fintech Indonesia memberi satu pesan jelas:
tanpa klasifikasi yang solid, pertumbuhan hanya akan menghasilkan ketidakpastian.
Kini, bola ada di tangan regulator dan industri.
Apakah koordinasi bisa berjalan?
Atau justru terjebak dalam kompleksitas sendiri?
Pantau terus perkembangan regulasi aset digital—karena ini akan menentukan arah ekonomi digital Indonesia ke depan.
Baca Juga: Tokenisasi Aset: Kunci Masa Depan Pasar Keuangan Digital di Indonesia?
Baca Juga: Kartini, Rupiah, dan Kontrol Keuangan Yang Lemah
FAQ
1. Apa yang dimaksud dengan klasifikasi aset keuangan digital?
Klasifikasi aset keuangan digital adalah sistem pengelompokan aset digital berdasarkan fungsi ekonomi, karakteristik hukum, profil risiko, dan cara penggunaannya. Tujuannya adalah untuk menentukan bagaimana suatu aset diatur, diawasi, dan diperlakukan dalam sistem keuangan.
2. Mengapa klasifikasi aset digital penting dalam regulasi?
Klasifikasi menjadi fondasi utama regulasi karena menentukan:
siapa regulator yang berwenang
aturan yang berlaku
tingkat perlindungan investor
Tanpa klasifikasi yang jelas, satu aset bisa diatur secara berbeda oleh berbagai lembaga, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.
3. Apa itu consultative paper dari AFTECH?
Consultative paper dari Asosiasi Fintech Indonesia adalah dokumen kajian industri yang berisi usulan dan rekomendasi kebijakan terkait klasifikasi aset keuangan digital. Dokumen ini bertujuan menjadi jembatan antara pelaku industri dan regulator.
4. Siapa saja regulator yang terlibat dalam pengaturan aset digital di Indonesia?
Beberapa lembaga utama yang terlibat antara lain:
Otoritas Jasa Keuangan
Bank Indonesia
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Setiap lembaga memiliki mandat berbeda, sehingga koordinasi menjadi tantangan utama.
5. Apa masalah utama regulasi aset digital di Indonesia saat ini?
Masalah utama meliputi:
tumpang tindih regulasi antar lembaga
perbedaan definisi aset digital
kecepatan inovasi yang melampaui regulasi
minimnya kepastian hukum bagi investor dan pelaku industri
6. Apa saja jenis aset digital yang perlu diklasifikasikan?
Beberapa contoh aset digital yang perlu diklasifikasikan:
aset kripto
token sekuritas (security tokens)
token utilitas (utility tokens)
aset hasil tokenisasi (misalnya properti atau saham digital)
instrumen pembayaran digital
7. Bagaimana klasifikasi memengaruhi investor?
Dengan klasifikasi yang jelas, investor dapat:
memahami risiko secara lebih akurat
mengetahui perlindungan hukum yang berlaku
membuat keputusan investasi yang lebih terinformasi
Sebaliknya, tanpa klasifikasi, risiko kebingungan dan sengketa meningkat.
8. Apa dampak klasifikasi bagi industri fintech?
Bagi industri, klasifikasi memberikan:
kepastian dalam pengembangan produk
kejelasan regulasi yang harus dipatuhi
ruang inovasi yang lebih aman dan terarah
Ini juga membantu pelaku usaha menghindari konflik regulasi antar lembaga.
9. Apa rekomendasi utama dari consultative paper AFTECH?
Salah satu rekomendasi kunci adalah pembentukan forum koordinasi lintas regulator. Forum ini bertujuan untuk:
menyelaraskan kebijakan
menghindari overlap regulasi
memastikan konsistensi dalam pengawasan aset digital
10. Apa risiko jika Indonesia tidak memiliki klasifikasi aset digital yang jelas?
Risiko yang dapat terjadi antara lain:
ketidakpastian hukum yang tinggi
menurunnya kepercayaan investor
potensi konflik antar regulator
Indonesia hanya menjadi pasar, bukan pemain utama dalam ekonomi digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









