BPA FAIR 2026 Digelar, 400 Aset Sitaan Siap Dilelang ke Publik

AKURAT.CO Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BPA FAIR 2026, sebuah inisiatif strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Mei 2026 di Gedung BPA Kejaksaan RI, dan terbuka untuk masyarakat umum.
Peluncuran BPA FAIR 2026 tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Indonesia, Kuntadi; Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, serta perwakilan dari perbankan nasional.
Baca Juga: Kerangka Klasifikasi Aset Keuangan Digital AFTECH: Fondasi Penting Masa Depan Regulasi di Indonesia
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan transparansi pengelolaan aset hasil penegakan hukum.
Menurutnya, penegakan hukum tidak berhenti pada proses penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang terkait pengelolaan aset sitaan,” ujarnya pada saat launching BPA Fair 2026 di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Lebih dari 400 Aset Ditawarkan
Dalam pelaksanaannya, BPA FAIR 2026 mengusung tema 'Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan'.
Senada dengan Anang, Kepala BPA, Kuntadi, menyebutkan kegiatan ini menghadirkan lebih dari 400 item aset yang siap dilelang kepada publik.
Aset yang ditawarkan meliputi:
Perhiasan
Tas mewah
Kendaraan, termasuk mobil sport
Karya seni seperti lukisan bernilai tinggi
Seluruh aset tersebut telah melalui proses pengelolaan dan perawatan untuk menjaga nilai ekonominya.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menjawab pertanyaan masyarakat terkait ke mana aset sitaan setelah perkara selesai. Proses ini kami buka secara transparan,” jelas Kuntadi.
Baca Juga: Cara Kerja Tokenisasi Aset: Dari Aset Fisik Jadi Investasi Digital yang Bisa Dibeli Siapa Saja
Berdasarkan estimasi awal, total nilai aset yang dilelang mencapai lebih dari Rp100 miliar. Sebagian besar atau sekitar 90% merupakan aset bergerak, sehingga memudahkan masyarakat untuk melihat langsung objek lelang.
Beberapa aset unggulan yang menarik perhatian antara lain kendaraan mewah dan karya seni bernilai tinggi.
Lelang Terbuka Berbasis Digital
Partisipasi masyarakat dalam BPA FAIR 2026 dilakukan melalui sistem lelang berbasis digital.
Publik dapat mengakses e-katalog resmi untuk melihat daftar aset serta mengikuti proses lelang secara transparan.
Dalam pelaksanaannya, BPA juga menggandeng perbankan nasional yang tergabung dalam Himbara sebagai mitra pendukung transaksi dan edukasi kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Kejaksaan RI menargetkan BPA FAIR menjadi agenda tahunan yang dapat diperluas ke berbagai daerah di Indonesia.
Selain sebagai sarana lelang, kegiatan ini juga membuka ruang dialog antara masyarakat, media, dan institusi.
Masukan publik akan menjadi bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan kinerja ke depan.
“Transparansi tidak hanya soal membuka data, tetapi juga membuka ruang dialog. Kami ingin masyarakat terlibat langsung,” ujar Kuntadi.
Melalui BPA FAIR 2026, Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya adil secara formal, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui pemulihan kerugian negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






