IHSG Diproyeksi Sideways di 7.500–7.600, Ternyata Ini Pemicunya

AKURAT.CO Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan bergerak terbatas pada perdagangan Kamis (23/4/2026), di tengah dinamika global yang belum sepenuhnya stabil meski tensi geopolitik mereda sementara.
Pada penutupan perdagangan Rabu (22/4/2026), IHSG tercatat melemah 0,23% ke level 7.541,6. Pergerakan indeks cenderung mixed seiring kombinasi sentimen eksternal dan domestik yang saling tarik menarik.
Phintraco Sekuritas dalam risetnya menyebut, pasar saat ini masuk fase konsolidasi teknikal.
Baca Juga: IHSG Sideways Usai MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Proyeksinya
“Sehingga kami memperkirakan IHSG berpotensi konsolidasi pada rentang level 7.500–7.600 pada perdagangan hari Kamis (23/4/2026),” tulis Phintraco dalam ulasan resminya.
Secara teknikal, IHSG belum mampu menembus resistance MA5 di kisaran 7.591. Indikator Moving Average Convergence Divergence (MACD) menunjukkan histogram positif yang mulai menyempit, sementara stochastic RSI berada di area overbought mengindikasikan potensi pelemahan momentum jangka pendek.
Dari sisi global, diperpanjangnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran tanpa batas waktu menjadi sentimen ganda bagi pasar. Di satu sisi, meredanya konflik mereduksi risiko jangka pendek. Namun di sisi lain, kondisi ini memperpanjang ketidakpastian arah kebijakan dan stabilitas kawasan.
Selain itu, gangguan distribusi energi akibat penutupan Selat Hormuz yang berkepanjangan berpotensi menjaga harga minyak mentah tetap tinggi. Kondisi ini meningkatkan tekanan biaya energi global, termasuk bagi Indonesia sebagai negara net importir minyak.
Tekanan harga energi tersebut dinilai dapat berdampak pada beban fiskal pemerintah, biaya operasional korporasi, hingga daya beli masyarakat. Dalam konteks historis, setiap lonjakan harga minyak global seperti pada periode krisis energi 2022 terbukti mendorong inflasi dan menekan kinerja pasar saham domestik.
Baca Juga: IHSG Naik 22 Persen, Investor Reksa Dana Pilih Instrumen Aman
Dari sisi domestik, Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di level 4,75%. Suku bunga Deposit Facility tetap di 3,75% dan Lending Facility di 5,5%.
Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang masih tertekan akibat ketidakpastian global. Pada saat yang sama, fungsi intermediasi perbankan tetap menunjukkan pertumbuhan dengan kredit yang meningkat 9,49% secara tahunan (year-on-year) pada Maret 2026, naik dari 9,37% pada Februari 2026.
Stabilitas suku bunga ini menjadi sinyal bahwa otoritas moneter masih mengutamakan keseimbangan antara menjaga pertumbuhan ekonomi dan meredam volatilitas eksternal.
Bagi pelaku pasar, kondisi saat ini mencerminkan fase “wait and see”, di mana arah IHSG sangat dipengaruhi oleh perkembangan geopolitik dan harga komoditas global dalam jangka pendek.
Phintraco Sekuritas merekomendasikan sejumlah saham untuk strategi trading jangka pendek, yakni BBTN, PNLF, MIDI, ASII, dan RAJA, seiring potensi pergerakan teknikal dalam fase konsolidasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










