OJK: 59 Juta Rekening Pelajar Topang Dana Perbankan

AKURAT.CO Jumlah tabungan pelajar di Indonesia mencapai Rp30,31 triliun per Februari 2026 dengan total 59,03 juta rekening. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pertumbuhan ini mulai berkontribusi terhadap stabilitas dana pihak ketiga (DPK) perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan jumlah rekening pelajar meningkat 1.040.035 rekening atau 1,79% secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Jumlah rekening pelajar telah mencapai 59,03 juta dengan total nominal sebesar Rp30,31 triliun per Februari 2026,” ujar Dian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Baca Juga: OJK Sambut Positif Update MSCI, Sinyal Kepercayaan Investor Naik
Secara porsi, tabungan pelajar menyumbang 0,97% dari total dana tabungan perbankan yang mencapai Rp3.115,62 triliun.
Di sisi lain, industri perbankan mencatat pertumbuhan DPK sebesar 13,86% (yoy) pada Februari 2026, meningkat signifikan dibandingkan 5,75% (yoy) pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Komponen tabungan juga tumbuh 8,12% (yoy), lebih tinggi dibandingkan 7,21% (yoy) pada Februari 2025.
“Ke depan, OJK memandang tren pertumbuhan tabungan pelajar akan tetap positif, didukung oleh penguatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelajar,” kata Dian.
Program tabungan pelajar merupakan bagian dari inisiatif nasional “Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)” yang digagas pemerintah bersama OJK dan kementerian terkait. Program ini mulai digencarkan dalam beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan inklusi keuangan sejak usia dini.
Secara historis, tingkat inklusi keuangan Indonesia terus meningkat. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, inklusi keuangan nasional telah melampaui 85 persen dalam beberapa tahun terakhir, dengan segmen pelajar menjadi salah satu target ekspansi.
“Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anak pada momen Lebaran menjadi peluang untuk mendorong budaya menabung sejak dini,” jelas Dian.
Pertumbuhan tabungan pelajar dinilai mulai memberikan efek struktural terhadap likuiditas perbankan. Meski kontribusinya masih di bawah 1 persen, jumlah rekening yang besar menciptakan basis dana ritel yang stabil.
Baca Juga: Lepas Ekspor Turunan Kelapa, OJK Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumsel
Dalam konteks industri, peningkatan DPK menjadi krusial untuk menjaga fungsi intermediasi perbankan, terutama di tengah dinamika penurunan suku bunga dan meningkatnya alternatif investasi masyarakat.
OJK mencatat, pergeseran dana ke instrumen lain seperti pasar modal dan produk investasi turut memengaruhi struktur DPK. Namun, tabungan pelajar dinilai lebih tahan terhadap volatilitas karena bersifat jangka panjang dan berbasis edukasi.
“Struktur DPK ke depan akan tetap terjaga secara sehat dan seimbang, sehingga perbankan memiliki ruang yang memadai untuk menjaga likuiditas,” ujar Dian.
OJK menargetkan pertumbuhan tabungan pelajar dan DPK tetap berlanjut hingga akhir 2026 seiring stabilitas sektor jasa keuangan.
“OJK juga akan terus mendorong peningkatan jumlah rekening dan nominal tabungan pelajar maupun DPK secara keseluruhan,” kata Dian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










