Akurat Logo

Jasa Raharja Siapkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, Kepala BP BUMN: Bentuk Kedukaan Kita

Esha Tri Wahyuni | 28 April 2026, 17:37 WIB
Jasa Raharja Siapkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, Kepala BP BUMN: Bentuk Kedukaan Kita
Kepala BP BUMN, Dony Oskaria

AKURAT.CO Pemerintah sigap mengaktifkan skema jaminan darurat bagi korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.

Jasa Raharja dan PT KAI diminta menanggung biaya perawatan serta memberikan kompensasi kepada korban.

Kepala BP BUMN, Dony Oskaria menegaskan, bahwa penanganan korban menjadi prioritas utama, termasuk percepatan jaminan biaya rumah sakit.

Baca Juga: Bos Jasa Raharja: Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur Capai Rp1,26 Miliar

“Saya sudah minta KAI untuk memberikan kompensasi dan lain sebagainya. Ini sebagai bentuk kedukaan kita,” ujar Dony di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

PT Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke delapan rumah sakit yang menangani korban. 

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin menyatakan, langkah ini dilakukan agar korban mendapat layanan medis tanpa hambatan administratif.

Sementara itu, PT KAI mencatat hingga pukul 08.45 WIB terdapat 14 korban meninggal dunia akibat insiden tabrakan antara Kereta Api Argo Bromo dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.

Kecelakaan terjadi pada Senin (27/4/2026) ketika KA Argo Bromo menabrak KRL yang sedang berhenti di stasiun. Insiden dipicu oleh gangguan di perlintasan dekat Bulak Kapal setelah sebuah taksi menabrak rangkaian KRL.

Secara historis, kecelakaan di perlintasan sebidang masih menjadi isu keselamatan utama transportasi kereta di Indonesia.

Data Kementerian Perhubungan sebelumnya menunjukkan mayoritas kecelakaan kereta melibatkan perlintasan liar atau tidak terjaga.

Dony menyebut saat ini terdapat sekitar 1.800 perlintasan kereta api yang perlu ditingkatkan kualitas dan keamanannya.

Insiden ini berdampak langsung pada layanan transportasi publik di wilayah Jabodetabek, termasuk gangguan operasional KRL dan kereta jarak jauh.

Selain itu, percepatan jaminan biaya oleh Jasa Raharja menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan penumpang.

Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran hampir Rp4 triliun untuk peningkatan keselamatan perlintasan. Anggaran tersebut akan berasal dari kombinasi dana pemerintah dan BUMN sektor transportasi.

Pemerintah memastikan evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap sistem keselamatan kereta api nasional, khususnya di perlintasan sebidang.

Dony menegaskan keselamatan menjadi indikator utama kinerja sektor perkeretaapian. “Saya selalu bilang bahwa kereta api hanya punya dua KPI. Satu berkaitan dengan safety, yang kedua elektrifikasi,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.