Akurat Logo

Misbakhun Ingatkan Ancaman Intervensi di Pasar Modal RI

Esha Tri Wahyuni | 12 Mei 2026, 08:10 WIB
Misbakhun Ingatkan Ancaman Intervensi di Pasar Modal RI
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun (AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni)

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan, pentingnya menjaga independensi pasar modal Indonesia di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap intervensi non-ekonomi yang dinilai dapat mengganggu kepercayaan investor.

Misbakhun mengatakan pasar modal sangat bergantung pada trust atau kepercayaan. Karena itu, regulator dan pelaku profesional di bursa harus dijaga dari tekanan kepentingan tertentu.

“Kami ingin memastikan orang-orang profesional di pasar modal bisa bekerja profesional dan tidak diintervensi siapa pun,” kata Misbakhun dalam Investor Relations Forum 2026, Senin (11/5/2026).

Baca Juga: Kredit UMKM Tertahan, Komisi XI Siapkan Intervensi UU P2SK

Menurut Misbakhun, tantangan terbesar pasar modal Indonesia saat ini bukan hanya volatilitas harga saham, melainkan soal kepercayaan investor terhadap sistem.

Ia menyebut pasar modal merupakan representasi kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

“Kalau kepercayaan itu luntur, maka yang dipertanyakan bukan cuma bursa, tapi Indonesia,” ujarnya.

Ia menyoroti pentingnya konsistensi aturan dan kepastian hukum agar investor tetap yakin terhadap iklim investasi nasional.

Misbakhun mengingatkan perubahan aturan yang mendadak dapat merusak kepercayaan pelaku pasar.

Ia mencontohkan aturan bisnis yang berubah di tengah jalan dapat memunculkan ketidakpastian bagi investor.

Baca Juga: Komisi XI Dukung KUR 5 Persen, Minta Skema Terukur dan Berkelanjutan

“Kalau main bola sudah dimulai 2x45 menit, jangan di tengah pertandingan diubah jadi 2x15 menit,” katanya.

Menurut dia, kepastian hukum menjadi faktor utama yang mempengaruhi arus investasi dan stabilitas pasar keuangan.

Pernyataan tersebut muncul di tengah langkah reformasi yang tengah disiapkan oleh BEI dan OJK untuk memperkuat tata kelola pasar modal.

Misbakhun mengatakan reformasi diperlukan untuk menjawab berbagai isu lama seperti manipulasi harga saham, praktik cornering, hingga transparansi distribusi saham IPO.

Ia menilai pasar modal Indonesia harus membangun sistem pengawasan yang lebih kuat seiring perkembangan teknologi dan transaksi digital.

“Sekarang AI dan teknologi membuat supply-demand bisa digerakkan secara artifisial,” ujarnya.

Berdasarkan data KSEI, jumlah investor pasar modal Indonesia terus meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir.

Dominasi investor ritel domestik membuat stabilitas pasar menjadi semakin penting karena gejolak harga saham langsung berdampak terhadap masyarakat luas.

Misbakhun menyebut reformasi pasar modal saat ini diarahkan untuk melindungi investor ritel sekaligus menjaga kredibilitas pasar Indonesia di mata global.

Komisi XI DPR, kata Misbakhun, akan mendukung langkah profesional yang dilakukan OJK dan BEI selama bertujuan memperbaiki transparansi dan integritas pasar.

Ia juga mengakui tekanan terhadap regulator bisa datang dari pemilik modal besar yang memiliki jaringan politik kuat.

Namun menurutnya, independensi regulator harus tetap dijaga demi keberlangsungan pasar modal jangka panjang.

“Bursa yang sehat akan membuat investor percaya bahwa Indonesia layak menjadi tujuan investasi,” katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.