Akurat Logo

Pemerintah Siapkan Insentif EV demi Kejar Pertumbuhan 6 Persen

Andi Syafriadi | 13 Mei 2026, 09:30 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif EV demi Kejar Pertumbuhan 6 Persen
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan stimulus kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) sebagai salah satu strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat melampaui 5,5% pada triwulan III dan IV 2026.

“Kuartal III dan IV akan di atas 5,5 persen. Saya mendorong ke arah 6 persen,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Purbaya Benahi Iklim Investasi Lewat Pendekatan Bottom Up Bukan Top Down

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah menyiapkan insentif pembelian kendaraan listrik yang direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026.

Skema yang tengah dimatangkan mencakup insentif bagi 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit sepeda motor listrik.

Khusus sepeda motor listrik, pemerintah menyiapkan subsidi sebesar Rp5 juta per unit. Sementara untuk mobil listrik, insentif diberikan melalui Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 hingga 100 persen.

Namun, insentif tersebut hanya berlaku untuk kendaraan listrik murni dan tidak mencakup kendaraan hibrida.

Besaran insentif mobil listrik juga akan dibedakan berdasarkan jenis baterai yang digunakan, yakni baterai berbasis nikel dan non-nikel.

Baca Juga: Rupiah Kian Tertekan, Purbaya: Itu Kewenangan Bank Sentral

Pemerintah menilai penguatan sektor kendaraan listrik dapat memberikan efek berganda terhadap industri nasional, mulai dari manufaktur, investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.

Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekonomi domestik melalui pengembangan industri hilirisasi dan transisi energi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.