Akurat Logo

MSCI Hapus AMMN hingga BREN, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Esha Tri Wahyuni | 14 Mei 2026, 10:50 WIB
MSCI Hapus AMMN hingga BREN, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi

AKURAT.CO Keputusan lembaga indeks global MSCI mengeluarkan enam saham Indonesia dari MSCI Global Standard Index memicu perhatian pelaku pasar.

Namun, Otoritas Jasa Keuangan menegaskan keluarnya saham-saham tersebut bukan semata disebabkan penurunan kinerja emiten, melainkan adanya kebijakan pembekuan sementara atau freeze terhadap penambahan saham Indonesia ke kelompok indeks tertentu.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, masih banyak saham domestik yang secara fundamental dan kapitalisasi pasar berpotensi masuk ke indeks global MSCI pada periode mendatang.

Baca Juga: Bos OJK Sebut Rebalancing MSCI Bisa Tekan Saham RI dalam Jangka Pendek

“Sebetulnya kalau kita lihat, tidak semuanya keluar karena turun, tapi justru karena naik. Hanya karena untuk sementara waktu kebijakan mereka sedang ada freeze atau pembekuan, maka saham-saham itu tertunda masuk,” ujar Hasan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Menurut Hasan, kebijakan freeze tersebut membuat sejumlah saham Indonesia belum dapat masuk ke MSCI Global Standard Index maupun MSCI Small Cap Index meski telah memenuhi sejumlah indikator penilaian seperti kapitalisasi pasar, likuiditas, dan free float.

Dalam MSCI May 2026 Index Review, MSCI resmi menghapus enam saham Indonesia dari MSCI Global Standard Index. Keenam saham tersebut yakni PT Amman Mineral Internasional Tbk berkode AMMN, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).

Di sisi lain, MSCI memasukkan kembali saham AMRT ke dalam MSCI Global Small Cap Index. Sementara itu, sebanyak 13 saham Indonesia dikeluarkan dari MSCI Global Small Cap Index, di antaranya PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), hingga PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO).

Baca Juga: Misbakhun Sebut Sentimen Rumor Lebih Banyak Tekan Pasar Saham Ketimbang Faktor Fundamental

MSCI sendiri merupakan salah satu acuan utama investor institusi global dalam menentukan alokasi investasi di pasar saham negara berkembang, termasuk Indonesia.

Perubahan komposisi indeks MSCI kerap berdampak langsung terhadap arus modal asing, terutama dari dana kelolaan pasif atau passive funds yang mengikuti indeks tersebut.

Data Bursa Efek Indonesia menunjukkan kapitalisasi pasar saham domestik sempat mengalami tekanan sejak MSCI melakukan evaluasi terhadap sejumlah saham Indonesia pada 2024 hingga 2025.

Saham-saham dengan free float rendah dan volatilitas tinggi menjadi sorotan investor global karena dinilai memengaruhi aksesibilitas pasar.

Dalam konteks historis, MSCI sebelumnya juga sempat memberikan perhatian terhadap struktur pasar modal Indonesia, khususnya terkait likuiditas perdagangan dan proporsi saham publik atau free float.

Sejumlah saham konglomerasi besar sempat mengalami lonjakan kapitalisasi pasar signifikan dalam waktu singkat, tetapi tidak seluruhnya diikuti peningkatan free float di pasar.

Hasan menegaskan OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan self-regulatory organization (SRO) lainnya akan terus memperkuat kualitas pasar modal domestik agar semakin memenuhi standar investor global.

OJK juga mendorong emiten potensial meningkatkan transparansi dan likuiditas saham agar dapat memanfaatkan momentum pada siklus peninjauan MSCI berikutnya.

“Masih banyak saham Indonesia yang punya peluang masuk MSCI Small Cap maupun Global Standard Index pada review berikutnya,” kata Hasan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.