OJK Soroti Risiko Geopolitik ke Industri Reasuransi Nasional

AKURAT.CO Industri asuransi umum dan reasuransi nasional mencatatkan laba setelah pajak sebesar Rp4,22 triliun hingga Maret 2026.
Namun, di balik kenaikan laba tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti mulai munculnya tekanan geopolitik global yang membebani bisnis reasuransi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, laba industri meningkat sekitar Rp80 miliar dibanding periode sebelumnya.
Sementara itu, pendapatan premi industri asuransi umum dan reasuransi tumbuh 1,77% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp41,24 triliun pada Maret 2026.
“Peningkatan tersebut didorong oleh membaiknya hasil investasi, pertumbuhan premi pada beberapa lini usaha, serta penguatan efisiensi dan manajemen risiko perusahaan,” ujar Ogi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Baca Juga: Indodana Finance Dorong Kepemimpinan Perempuan di Industri Fintech
Data OJK menunjukkan, pertumbuhan industri masih ditopang oleh tiga lini usaha utama yakni asuransi harta benda, kendaraan bermotor, dan kredit.
Asuransi harta benda menjadi penyumbang terbesar dengan pendapatan premi mencapai Rp8,47 triliun atau setara 25,18% dari total premi industri asuransi umum.
Sementara itu, premi asuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp5,84 triliun dengan kontribusi 17,37%. Adapun asuransi kredit membukukan premi Rp4,73 triliun atau berkontribusi 14,05% terhadap total premi industri.
Ogi menilai, dominasi tiga lini usaha tersebut menunjukkan adanya pergeseran fokus industri ke sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan aktivitas konsumsi domestik dan pembiayaan nasional.
“Secara prospek, tiga lini usaha tersebut, ditambah lini usaha kesehatan, memang menjadi tulang punggung industri asuransi umum dalam beberapa waktu terakhir, sehingga diproyeksikan ke depannya lini usaha tersebut tetap akan menjadi penopang utama industri asuransi umum,” katanya.
Di sisi lain, OJK mencatat kinerja industri reasuransi mulai menghadapi tekanan sejak awal tahun.
Kondisi geopolitik global, khususnya konflik antara Amerika Serikat-Israel dan Iran, disebut memberi dampak langsung terhadap bisnis reasuransi yang memiliki eksposur tinggi terhadap perdagangan internasional dan sektor energi.
Menurut Ogi, ketidakpastian global meningkatkan risiko klaim sekaligus menekan aktivitas bisnis pada sejumlah lini strategis.
Baca Juga: Begini Persiapan Terkini LPS Terkait Program Penjaminan Polis Asuransi
“Kondisi tersebut meningkatkan eksposur risiko, khususnya pada lini usaha yang sensitif terhadap perdagangan global dan energi,” ujarnya.
Tak hanya itu, gangguan rantai perdagangan internasional juga meningkatkan potensi klaim akibat terganggunya operasional bisnis lintas negara. Pada saat yang sama, harga premi reasuransi global mengalami penyesuaian atau hardening, yakni kenaikan tarif premi akibat meningkatnya risiko.
Data OJK memperlihatkan pendapatan premi industri reasuransi turun 1,43% secara tahunan menjadi Rp7,62 triliun pada Maret 2026.
Penurunan terdalam terjadi pada lini usaha yang berkaitan erat dengan perdagangan dan energi global. Premi reasuransi rangka kapal tercatat turun Rp40 miliar atau 11,40% yoy. Sementara premi energi onshore turun Rp30 miliar atau 17%, sedangkan energi offshore terkoreksi Rp10 miliar.
“Penurunan juga terjadi pada lini usaha terkait, antara lain premi rangka kapal yang turun sebesar Rp40 miliar atau menurun 11,40 persen yoy, energi onshore menurun sebesar Rp30 miliar atau turun 17,00 persen yoy, serta energi offshore menurun sebesar Rp10 miliar,” kata Ogi.
Kondisi ini menjadi perhatian karena reasuransi memiliki peran penting dalam menjaga kapasitas dan ketahanan industri asuransi nasional. Reasuransi berfungsi menyebar risiko dari perusahaan asuransi ke pasar global, terutama untuk sektor bernilai besar seperti energi, penerbangan, logistik, dan proyek infrastruktur.
Sebagai informasi, industri reasuransi global memang sangat sensitif terhadap ketegangan geopolitik dan lonjakan risiko internasional. Dalam beberapa tahun terakhir, pasar reasuransi dunia juga menghadapi tekanan akibat inflasi global, kenaikan biaya klaim, hingga meningkatnya risiko bencana alam.
Meski demikian, OJK menilai industri asuransi umum nasional masih memiliki ruang pertumbuhan seiring meningkatnya kebutuhan proteksi masyarakat dan aktivitas ekonomi domestik.
Stabilitas sektor otomotif, properti, kredit, dan kesehatan diperkirakan masih menjadi motor utama pertumbuhan premi hingga akhir 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









