OJK Soroti Risiko Geopolitik ke Industri Reasuransi Nasional

AKURAT.CO Industri asuransi umum dan reasuransi nasional mencatatkan laba setelah pajak sebesar Rp4,22 triliun hingga Maret 2026.
Namun, di balik kenaikan laba tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti mulai munculnya tekanan geopolitik global yang membebani bisnis reasuransi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, laba industri meningkat sekitar Rp80 miliar dibanding periode sebelumnya.
Sementara itu, pendapatan premi industri asuransi umum dan reasuransi tumbuh 1,77% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp41,24 triliun pada Maret 2026.
“Peningkatan tersebut didorong oleh membaiknya hasil investasi, pertumbuhan premi pada beberapa lini usaha, serta penguatan efisiensi dan manajemen risiko perusahaan,” ujar Ogi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Baca Juga: Indodana Finance Dorong Kepemimpinan Perempuan di Industri Fintech
Data OJK menunjukkan, pertumbuhan industri masih ditopang oleh tiga lini usaha utama yakni asuransi harta benda, kendaraan bermotor, dan kredit.
Asuransi harta benda menjadi penyumbang terbesar dengan pendapatan premi mencapai Rp8,47 triliun atau setara 25,18% dari total premi industri asuransi umum.
Sementara itu, premi asuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp5,84 triliun dengan kontribusi 17,37%. Adapun asuransi kredit membukukan premi Rp4,73 triliun atau berkontribusi 14,05% terhadap total premi industri.
Ogi menilai, dominasi tiga lini usaha tersebut menunjukkan adanya pergeseran fokus industri ke sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan aktivitas konsumsi domestik dan pembiayaan nasional.
“Secara prospek, tiga lini usaha tersebut, ditambah lini usaha kesehatan, memang menjadi tulang punggung industri asuransi umum dalam beberapa waktu terakhir, sehingga diproyeksikan ke depannya lini usaha tersebut tetap akan menjadi penopang utama industri asuransi umum,” katanya.
Di sisi lain, OJK mencatat kinerja industri reasuransi mulai menghadapi tekanan sejak awal tahun.
Kondisi geopolitik global, khususnya konflik antara Amerika Serikat-Israel dan Iran, disebut memberi dampak langsung terhadap bisnis reasuransi yang memiliki eksposur tinggi terhadap perdagangan internasional dan sektor energi.
Menurut Ogi, ketidakpastian global meningkatkan risiko klaim sekaligus menekan aktivitas bisnis pada sejumlah lini strategis.
Baca Juga: Begini Persiapan Terkini LPS Terkait Program Penjaminan Polis Asuransi
“Kondisi tersebut meningkatkan eksposur risiko, khususnya pada lini usaha yang sensitif terhadap perdagangan global dan energi,” ujarnya.
Tak hanya itu, gangguan rantai perdagangan internasional juga meningkatkan potensi klaim akibat terganggunya operasional bisnis lintas negara. Pada saat yang sama, harga premi reasuransi global mengalami penyesuaian atau hardening, yakni kenaikan tarif premi akibat meningkatnya risiko.
Data OJK memperlihatkan pendapatan premi industri reasuransi turun 1,43% secara tahunan menjadi Rp7,62 triliun pada Maret 2026.
Penurunan terdalam terjadi pada lini usaha yang berkaitan erat dengan perdagangan dan energi global. Premi reasuransi rangka kapal tercatat turun Rp40 miliar atau 11,40% yoy. Sementara premi energi onshore turun Rp30 miliar atau 17%, sedangkan energi offshore terkoreksi Rp10 miliar.
“Penurunan juga terjadi pada lini usaha terkait, antara lain premi rangka kapal yang turun sebesar Rp40 miliar atau menurun 11,40 persen yoy, energi onshore menurun sebesar Rp30 miliar atau turun 17,00 persen yoy, serta energi offshore menurun sebesar Rp10 miliar,” kata Ogi.
Kondisi ini menjadi perhatian karena reasuransi memiliki peran penting dalam menjaga kapasitas dan ketahanan industri asuransi nasional. Reasuransi berfungsi menyebar risiko dari perusahaan asuransi ke pasar global, terutama untuk sektor bernilai besar seperti energi, penerbangan, logistik, dan proyek infrastruktur.
Sebagai informasi, industri reasuransi global memang sangat sensitif terhadap ketegangan geopolitik dan lonjakan risiko internasional. Dalam beberapa tahun terakhir, pasar reasuransi dunia juga menghadapi tekanan akibat inflasi global, kenaikan biaya klaim, hingga meningkatnya risiko bencana alam.
Meski demikian, OJK menilai industri asuransi umum nasional masih memiliki ruang pertumbuhan seiring meningkatnya kebutuhan proteksi masyarakat dan aktivitas ekonomi domestik.
Stabilitas sektor otomotif, properti, kredit, dan kesehatan diperkirakan masih menjadi motor utama pertumbuhan premi hingga akhir 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal









