Akurat Logo

Bank Tahan Ekspansi KPR, OJK: Fokus Jaga Kualitas Kredit

Esha Tri Wahyuni | 19 Mei 2026, 10:10 WIB
Bank Tahan Ekspansi KPR, OJK: Fokus Jaga Kualitas Kredit
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, OJK, Dian Ediana Rae

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan mengalami perlambatan pada Maret 2026 di tengah sikap bank yang kini semakin selektif menyalurkan pembiayaan perumahan.

Meski demikian, otoritas memastikan kualitas kredit masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang tetap terkendali.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, penyaluran KPR pada Maret 2026 tumbuh 4,79% secara tahunan (year on year/yoy).

Angka tersebut melambat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sempat mencatat pertumbuhan dua digit sebesar 16,31%.

Baca Juga: Aset Bank Syariah Tembus Rp1.061 Triliun, OJK Siapkan BUS Baru

“Pada Maret 2026, rasio NPL KPR tercatat sebesar 3,14 persen. Ini menunjukkan bahwa perbankan memiliki manajemen risiko yang efektif di tengah kondisi perekonomian saat ini,” kata Dian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Menurut OJK, perlambatan penyaluran KPR terjadi hampir di seluruh segmen rumah, terutama tipe 21 yang mencatat pelemahan paling signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut mencerminkan strategi bank yang kini lebih berhati-hati dalam melakukan underwriting guna memastikan kemampuan bayar debitur tetap terjaga dalam jangka panjang.

Dian menjelaskan, sejumlah bank yang hanya mencatatkan pertumbuhan KPR di level single digit merupakan bagian dari penerapan prinsip prudential banking atau kehati-hatian perbankan. Bank dinilai tengah menyesuaikan ekspansi kredit dengan profil risiko dan kemampuan likuiditas masing-masing.

“Pertumbuhan kredit harus didukung faktor lain yang menopang daya beli masyarakat, khususnya kemampuan pembayaran angsuran secara berkelanjutan,” ujarnya.

Data OJK menunjukkan perlambatan KPR terjadi di tengah tren penyesuaian konsumsi masyarakat akibat tekanan ekonomi global dan suku bunga yang masih relatif tinggi dalam beberapa kuartal terakhir.

Kondisi ini membuat sektor perbankan lebih fokus menjaga kualitas aset dibandingkan mengejar pertumbuhan agresif.

Baca Juga: OJK Soroti Risiko Geopolitik ke Industri Reasuransi Nasional

Seperti yang diketahui, rasio NPL KPR di Indonesia memang cenderung lebih stabil dibandingkan segmen kredit konsumsi lain.

Namun, level NPL KPR sebesar 3,14% pada Maret 2026 menjadi perhatian karena berada sedikit di atas rata-rata industri kredit perumahan dalam beberapa tahun terakhir.

OJK menilai kombinasi insentif pemerintah dan bauran kebijakan otoritas tetap dapat menjadi penopang pertumbuhan kredit perumahan ke depan.

Menurut Dian, dukungan tersebut memberi ruang bagi perbankan untuk tetap melakukan ekspansi kredit secara terukur tanpa mengorbankan kualitas pembiayaan.

“Fenomena saat ini menunjukkan perbankan sedang melakukan penyesuaian strategi agar penyaluran kredit tetap berkualitas tinggi di tengah dinamika ekonomi global,” kata Dian.

Meski begitu, OJK memastikan kondisi likuiditas perbankan nasional masih memadai. Dana pihak ketiga (DPK) yang menjadi sumber utama pembiayaan kredit disebut tetap terjaga sehingga bank masih memiliki ruang ekspansi pembiayaan.

“Perbankan memahami penerapan manajemen risiko dalam pengelolaan dana masyarakat karena ada tanggung jawab moral bank dalam menyalurkan dana pada kegiatan produktif, termasuk KPR,” ujar Dian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.