Pemerintah Pangkas Anggaran MBG Jadi Rp268 Triliun

AKURAT.CO Pemerintah memangkas pagu anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada APBN 2026 dari semula Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.
Kebijakan ini dilakukan di tengah upaya pemerintah menjaga efektivitas program sekaligus meningkatkan efisiensi belanja negara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengurangan anggaran tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar dana yang dikelola Badan Gizi Nasional dapat digunakan lebih tepat sasaran.
“Presiden sedang menghitung bagaimana yang terbaik penghematannya tanpa mengganggu efektivitas program itu sendiri dalam hal memberi makan murid-murid sekolah,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Penipuan Lokasi Dapur MBG
Meski pagu dipangkas Rp67 triliun, realisasi penyaluran program hingga 30 April 2026 tercatat telah mencapai Rp75 triliun atau sekitar 22,4% dari alokasi awal.
Dana tersebut digunakan untuk menjangkau 61,96 juta penerima manfaat dan mendukung operasional 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemerintah menilai evaluasi anggaran diperlukan agar program prioritas nasional tersebut tetap berjalan optimal tanpa membebani ruang fiskal secara berlebihan.
Langkah efisiensi juga dilakukan seiring meningkatnya belanja negara pada awal 2026. Hingga April, realisasi belanja negara mencapai Rp1.082,8 triliun atau tumbuh 34,3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp826 triliun, dengan belanja kementerian/lembaga mencapai Rp400,5 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp425,5 triliun.
Baca Juga: Ciptakan Perputaran Uang Rp10,8 Miliar per Tahun, Program MBG Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
Di sisi lain, pendapatan negara terealisasi Rp918,4 triliun atau tumbuh 13,3% . Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN hingga 30 April 2026 tercatat sebesar Rp164,4 triliun atau setara 0,64% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pemerintah menegaskan penyesuaian anggaran MBG tetap dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan program dan kualitas layanan bagi penerima manfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









