Pemerintah Pangkas Anggaran MBG Jadi Rp268 Triliun

AKURAT.CO Pemerintah memangkas pagu anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada APBN 2026 dari semula Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.
Kebijakan ini dilakukan di tengah upaya pemerintah menjaga efektivitas program sekaligus meningkatkan efisiensi belanja negara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengurangan anggaran tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar dana yang dikelola Badan Gizi Nasional dapat digunakan lebih tepat sasaran.
“Presiden sedang menghitung bagaimana yang terbaik penghematannya tanpa mengganggu efektivitas program itu sendiri dalam hal memberi makan murid-murid sekolah,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Penipuan Lokasi Dapur MBG
Meski pagu dipangkas Rp67 triliun, realisasi penyaluran program hingga 30 April 2026 tercatat telah mencapai Rp75 triliun atau sekitar 22,4% dari alokasi awal.
Dana tersebut digunakan untuk menjangkau 61,96 juta penerima manfaat dan mendukung operasional 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemerintah menilai evaluasi anggaran diperlukan agar program prioritas nasional tersebut tetap berjalan optimal tanpa membebani ruang fiskal secara berlebihan.
Langkah efisiensi juga dilakukan seiring meningkatnya belanja negara pada awal 2026. Hingga April, realisasi belanja negara mencapai Rp1.082,8 triliun atau tumbuh 34,3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp826 triliun, dengan belanja kementerian/lembaga mencapai Rp400,5 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp425,5 triliun.
Baca Juga: Ciptakan Perputaran Uang Rp10,8 Miliar per Tahun, Program MBG Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
Di sisi lain, pendapatan negara terealisasi Rp918,4 triliun atau tumbuh 13,3% . Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN hingga 30 April 2026 tercatat sebesar Rp164,4 triliun atau setara 0,64% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pemerintah menegaskan penyesuaian anggaran MBG tetap dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan program dan kualitas layanan bagi penerima manfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








