Akurat Logo

Cek Harga Perak Antam Hari Ini Rabu 3 Juni: Naik atau Turun?

Titania Isnaenin | 3 Juni 2026, 11:10 WIB
Cek Harga Perak Antam Hari Ini Rabu 3 Juni: Naik atau Turun?
Harga perak Antam, Rabu (3/6/2026).

AKURAT.CO Bagi Anda yang sedang mencari instrumen investasi alternatif selain emas, memantau pergerakan harga perak batangan PT Antam Tbk merupakan langkah yang sangat bijak.

Situs resmi Logam Mulia kembali memperbarui grafik harga jual dan harga beli kembali (buyback) komoditas perak murni ini.

Mengingat volatilitas pasar komoditas yang cukup dinamis, pastikan Anda menyimak rincian harga terbaru sebelum melakukan transaksi di butik logam mulia terdekat.

Mengapa Investasi Perak Antam Mulai Dilirik?

Selama ini, emas Antam memang selalu menjadi primadona utama di kalangan investor tanah air.

Namun, perak batangan (silver bar) yang diproduksi oleh Antam dengan kadar kemurnian 99,9% kini mulai mencuri perhatian karena menawarkan modal awal yang jauh lebih terjangkau.

Selain sebagai aset pelindung nilai (hedging) terhadap inflasi, perak memiliki permintaan industri yang sangat tinggi mulai dari komponen elektronik hingga teknologi panel surya. Hal ini membuat nilai intrinsik perak jangka panjang diprediksi tetap solid dan menjanjikan keuntungan yang signifikan.

Rincian Harga Perak Antam Hari Ini

Harga perak Antam dipengaruhi secara langsung oleh pergerakan harga perak global dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.

Berdasarkan pembaruan terbaru dari laman resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah perkiraan skema harga perak batangan berdasarkan ukuran denominasi yang tersedia di pasaran:

Ukuran Perak Batangan

Estimasi Harga Dasar (Rp)

250 Gram

Rp4.200.000 - Rp4.500.000

500 Gram

Rp8.100.000 - Rp8.400.000

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian perak batangan di Logam Mulia Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP, dan 0,9% bagi non-NPWP. Potongan pajak ini otomatis ditambahkan pada nota transaksi Anda.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.