Purbaya: APBN Catat Surplus Primer, Ditopang Lonjakan Pajak

AKURAT.CO Perbaikan penerimaan pajak mulai memperkuat fondasi fiskal pemerintah pada 2026.
Hingga Mei, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat keseimbangan primer surplus Rp58,6 triliun setelah sebelumnya sempat berada dalam tekanan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan surplus keseimbangan primer menjadi salah satu indikator penting yang menunjukkan keberlanjutan fiskal pemerintah.
Baca Juga: Riset Celios: Pajak OTT Global Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Inklusif
“Surplus keseimbangan primernya Rp58,6 triliun. Sudah positif lagi. Artinya, anggaran kita sekarang lebih berkesinambungan dibanding bulan-bulan sebelumnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta.
Keseimbangan primer merupakan selisih antara pendapatan negara dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Indikator ini sering digunakan untuk mengukur kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai pengeluarannya.
Perbaikan keseimbangan primer ditopang oleh meningkatnya penerimaan negara yang mencapai Rp1.185 triliun atau tumbuh 19,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan perpajakan menjadi motor utama dengan realisasi Rp958,2 triliun. Secara khusus, penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau meningkat 22,1% secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut berbalik arah dibandingkan tahun sebelumnya ketika penerimaan pajak masih mengalami kontraksi.
Selain pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi Rp226,4 triliun atau tumbuh 19,9% dibandingkan Mei tahun lalu.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp123,8 triliun atau naik 0,7% secara tahunan.
Baca Juga: Menteri Maman Tutup Celah Penyalahgunaan Insentif Pajak UMKM
Purbaya menyebut pemerintah akan terus mendorong reformasi perpajakan agar tren pertumbuhan penerimaan dapat dipertahankan hingga akhir tahun.
Di sisi lain, APBN tetap mencatat defisit Rp180,4 triliun atau 0,70% terhadap PDB.
Oleh sebab itu, Purbaya menegaskan bahwa posisi tersebut masih berada dalam koridor yang aman karena didukung perbaikan kualitas penerimaan negara dan kembalinya keseimbangan primer ke zona surplus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









