Purbaya: APBN Catat Surplus Primer, Ditopang Lonjakan Pajak

AKURAT.CO Perbaikan penerimaan pajak mulai memperkuat fondasi fiskal pemerintah pada 2026.
Hingga Mei, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat keseimbangan primer surplus Rp58,6 triliun setelah sebelumnya sempat berada dalam tekanan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan surplus keseimbangan primer menjadi salah satu indikator penting yang menunjukkan keberlanjutan fiskal pemerintah.
Baca Juga: Riset Celios: Pajak OTT Global Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Inklusif
“Surplus keseimbangan primernya Rp58,6 triliun. Sudah positif lagi. Artinya, anggaran kita sekarang lebih berkesinambungan dibanding bulan-bulan sebelumnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta.
Keseimbangan primer merupakan selisih antara pendapatan negara dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Indikator ini sering digunakan untuk mengukur kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai pengeluarannya.
Perbaikan keseimbangan primer ditopang oleh meningkatnya penerimaan negara yang mencapai Rp1.185 triliun atau tumbuh 19,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan perpajakan menjadi motor utama dengan realisasi Rp958,2 triliun. Secara khusus, penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau meningkat 22,1% secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut berbalik arah dibandingkan tahun sebelumnya ketika penerimaan pajak masih mengalami kontraksi.
Selain pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga menunjukkan kinerja positif dengan realisasi Rp226,4 triliun atau tumbuh 19,9% dibandingkan Mei tahun lalu.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp123,8 triliun atau naik 0,7% secara tahunan.
Baca Juga: Menteri Maman Tutup Celah Penyalahgunaan Insentif Pajak UMKM
Purbaya menyebut pemerintah akan terus mendorong reformasi perpajakan agar tren pertumbuhan penerimaan dapat dipertahankan hingga akhir tahun.
Di sisi lain, APBN tetap mencatat defisit Rp180,4 triliun atau 0,70% terhadap PDB.
Oleh sebab itu, Purbaya menegaskan bahwa posisi tersebut masih berada dalam koridor yang aman karena didukung perbaikan kualitas penerimaan negara dan kembalinya keseimbangan primer ke zona surplus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9PPh Final Royalti 1,5 Persen bagi Penulis Diberlakukan, Perkuat Ekosistem Literasi Nasional
- 10Kasus Penipuan Kripto Jalan di Tempat, Polda Metro Jaya Diminta Segera Beri Kepastian Hukum









