BI dan Kemenkeu Kompak Tarik Inflow untuk Perkuat Rupiah

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar keuangan global.
Penguatan sinergi tersebut difokuskan pada dua langkah utama, yakni meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik guna mendorong masuknya kembali aliran modal asing (capital inflow) serta menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan koordinasi antara otoritas moneter dan fiskal selama ini telah berjalan erat dan akan terus diperkuat agar kebijakan yang ditempuh saling mendukung dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Pelemahan Rupiah Belum Jadi Alasan Koreksi APBN
Perry memaparkan bahwa langkah pertama yang disepakati adalah meningkatkan daya tarik imbal hasil instrumen keuangan domestik.
Melalui upaya tersebut, Perry menilai penting karena kenaikan suku bunga di negara maju masih memicu perpindahan dana investor global ke aset yang dianggap lebih aman dan memberikan imbal hasil lebih tinggi.
"Dengan kenaikan bunga luar negeri memang terjadi outflow, baik di saham, Surat Berharga Negara (SBN), maupun dalam jumlah lebih kecil di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)," kata Perry pada saat konferensi pers bersama media di Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Karena itu, lanjut Perry, pihaknya bersama Kemenkeu sepakat meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik agar arus modal kembali masuk ke pasar keuangan Indonesia dan membantu menjaga stabilitas rupiah.
Langkah kedua adalah menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan sistem perbankan. Caranya melalui pengelolaan kas pemerintah yang tetap ditempatkan di BI, disertai peningkatan remunerasi atau bunga yang dibayarkan bank sentral kepada pemerintah.
Menurut Perry, skema tersebut memungkinkan operasi moneter tetap berjalan optimal untuk menjaga stabilitas nilai tukar, sekaligus mendukung kebutuhan operasional fiskal pemerintah.
Ia menegaskan penguatan koordinasi yang telah berjalan selama ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah mendukung penuh langkah sinkronisasi kebijakan tersebut.
Menurut dia, koordinasi yang lebih erat antara kebijakan fiskal dan moneter diperlukan agar dampak kebijakan terhadap perekonomian menjadi lebih efektif.
"Kita akan mendukung bank sentral, memperkuat koordinasi supaya kebijakan semakin sinkron sehingga dampak kebijakan fiskal dan moneter lebih signifikan terhadap perekonomian," ujar Purbaya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Pelemahan Rupiah Belum Jadi Alasan Koreksi APBN
Pemerintah dan BI berharap penguatan koordinasi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan pelaku pasar, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








