Menkeu Purbaya: Kenaikan Pertamax Tak Banyak Tekan Inflasi

AKURAT.CO Pemerintah menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax tidak akan memberikan tekanan besar terhadap inflasi nasional.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas karena bahan bakar tersebut umumnya tidak digunakan untuk angkutan umum maupun distribusi logistik.
“Harusnya relatif minim kan. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tidak Diganti, Rupiah dan IHSG Kompak Meroket
Pernyataan tersebut disampaikan setelah PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026.
Diketahui, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat Rp3.950 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan penyesuaian harga dilakukan setelah evaluasi berkala sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, keputusan tersebut mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator,” ujarnya.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik? Ini 10 Cara Hemat BBM yang Wajib Dicoba Pengendara
Di tengah kenaikan Pertamax, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi. Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Selain itu, harga sejumlah BBM non-subsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan. Pertamax Turbo tetap Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.
Penilaian pemerintah mengenai dampak inflasi yang terbatas didasarkan pada karakteristik konsumsi Pertamax yang lebih banyak digunakan kendaraan pribadi.
Berbeda dengan BBM yang digunakan sektor transportasi umum dan distribusi barang, perubahan harga Pertamax dinilai tidak secara langsung memengaruhi biaya logistik maupun harga barang kebutuhan pokok.
Karena itu, tekanan terhadap inflasi nasional diperkirakan lebih rendah dibanding apabila penyesuaian harga terjadi pada BBM yang digunakan secara luas oleh sektor angkutan dan distribusi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









