Menkeu Purbaya: Kenaikan Pertamax Tak Banyak Tekan Inflasi

AKURAT.CO Pemerintah menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax tidak akan memberikan tekanan besar terhadap inflasi nasional.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas karena bahan bakar tersebut umumnya tidak digunakan untuk angkutan umum maupun distribusi logistik.
“Harusnya relatif minim kan. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tidak Diganti, Rupiah dan IHSG Kompak Meroket
Pernyataan tersebut disampaikan setelah PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026.
Diketahui, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat Rp3.950 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan penyesuaian harga dilakukan setelah evaluasi berkala sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, keputusan tersebut mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator,” ujarnya.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik? Ini 10 Cara Hemat BBM yang Wajib Dicoba Pengendara
Di tengah kenaikan Pertamax, pemerintah tetap mempertahankan harga BBM bersubsidi. Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Selain itu, harga sejumlah BBM non-subsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan. Pertamax Turbo tetap Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.
Penilaian pemerintah mengenai dampak inflasi yang terbatas didasarkan pada karakteristik konsumsi Pertamax yang lebih banyak digunakan kendaraan pribadi.
Berbeda dengan BBM yang digunakan sektor transportasi umum dan distribusi barang, perubahan harga Pertamax dinilai tidak secara langsung memengaruhi biaya logistik maupun harga barang kebutuhan pokok.
Karena itu, tekanan terhadap inflasi nasional diperkirakan lebih rendah dibanding apabila penyesuaian harga terjadi pada BBM yang digunakan secara luas oleh sektor angkutan dan distribusi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









