Akurat Logo

26 Juta Investor Tercatat, OJK Soroti Rendahnya Investor Aktif Harian

Esha Tri Wahyuni | 10 Juni 2026, 17:26 WIB
26 Juta Investor Tercatat, OJK Soroti Rendahnya Investor Aktif Harian
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni)

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap fenomena menarik di pasar modal Indonesia.

Di tengah penilaian bahwa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat ini berada pada level yang menarik untuk investasi, jumlah investor pasar modal justru tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan tingkat aktivitas transaksinya.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, jumlah investor pasar modal Indonesia melonjak dari 12,17 juta pada 2023 menjadi 26,49 juta investor per April 2026.

Namun, dari total tersebut, investor aktif harian baru mencapai sekitar 448 ribu investor atau setara 1,69% dari keseluruhan investor yang terdaftar.

Baca Juga: Pengertian Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan Fungsinya

"Jumlah investor pasar modal meningkat sangat signifikan menjadi 26,49 juta investor per April 2026. Namun investor aktif harian baru sekitar 448 ribu atau 1,69 persen dari total investor," kata Friderica dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Di saat yang sama, OJK menilai kondisi pasar saham domestik saat ini berada dalam fase yang menarik. Friderica mengatakan valuasi IHSG relatif lebih rendah dibandingkan rata-rata historis maupun sejumlah bursa regional, sementara fundamental perusahaan tercatat menunjukkan perbaikan.

Menurutnya, pergerakan IHSG kini juga semakin konvergen dengan indeks global yang diterbitkan MSCI dan FTSE Russell. Kondisi tersebut menunjukkan pasar mulai merespons positif berbagai reformasi yang dilakukan regulator pasar modal dalam beberapa tahun terakhir.

"OJK memandang IHSG berada pada level yang menarik saat ini karena didukung valuasi yang lebih rendah dibandingkan historis maupun pasar regional serta ditopang perbaikan kinerja emiten," ujarnya.

Data OJK menunjukkan laporan keuangan emiten pada kuartal I 2026 memperlihatkan tren pertumbuhan pendapatan dan profitabilitas yang lebih baik.

Perbaikan kinerja korporasi tersebut menjadi salah satu faktor yang memperkuat fundamental pasar saham Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Meski jumlah investor terus bertambah, OJK menilai ruang pendalaman pasar modal nasional masih sangat besar. Rendahnya rasio investor aktif menunjukkan sebagian besar investor baru belum menjadikan pasar modal sebagai instrumen investasi yang digunakan secara rutin.

Dari total 26,49 juta investor yang tercatat, sebanyak 26,43 juta merupakan investor individu. Angka tersebut menunjukkan basis investor domestik semakin dominan dan menjadi salah satu faktor yang menjaga ketahanan pasar keuangan Indonesia dari gejolak eksternal.

Sebagai informasi, jumlah investor pasar modal Indonesia mengalami lonjakan signifikan sejak pandemi COVID-19. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal pada akhir 2019 masih berada di kisaran 2,48 juta investor.

Baca Juga: OJK Kaji Stablecoin Rupiah, Siapkan Fondasi Baru Ekonomi Digital

Dalam waktu kurang dari tujuh tahun, jumlah tersebut meningkat lebih dari sepuluh kali lipat hingga menembus 26 juta investor.

Namun pertumbuhan jumlah rekening investor belum sepenuhnya diikuti peningkatan partisipasi transaksi. Kondisi inilah yang kini menjadi fokus regulator untuk memperkuat kualitas pertumbuhan pasar modal.

"OJK akan terus memperkuat literasi dan pelindungan investor, menjaga integritas pasar, serta memperdalam pengembangan produk pasar modal agar pertumbuhan investor tidak hanya bersifat kuantitatif tetapi juga berkualitas," ujar Friderica.

Tingginya jumlah investor aktif memiliki peran penting dalam meningkatkan likuiditas perdagangan saham, memperkuat efisiensi pembentukan harga, serta mengurangi ketergantungan pasar terhadap aliran dana asing.

Semakin banyak investor yang aktif bertransaksi juga akan memperluas sumber pembiayaan bagi perusahaan melalui pasar modal. Hal tersebut menjadi krusial mengingat pemerintah dan sektor swasta membutuhkan pendanaan yang semakin besar untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain mendorong pendalaman pasar modal, OJK juga memastikan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. Friderica menyebut OJK secara rutin melakukan stress test dan pengawasan berbasis forward looking terhadap risiko likuiditas, permodalan, kualitas aset, hingga konsentrasi risiko di sektor keuangan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.