Akurat Logo

IHSG Terkoreksi di Sesi I Usai Laporan Terbaru MSCI

Yosi Winosa | 19 Juni 2026, 14:47 WIB
IHSG Terkoreksi di Sesi I Usai Laporan Terbaru MSCI

AKURAT.CO Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berada di zona merah hingga penutupan perdagangan sesi pertama pada Jumat (19/6/2026). IHSG tercatat melemah 45,02 poin atau 0,73% ke 6.127,32.

Tekanan terhadap pasar saham domestik dinilai tidak terjadi secara terpisah. Tim Analis Pilarmas Investindo Sekuritas melihat koreksi IHSG berlangsung seiring pelemahan yang juga melanda sejumlah indeks utama di kawasan Asia menjelang akhir pekan.

Menurut Pilarmas, pelaku pasar saat ini cenderung mengambil posisi lebih berhati-hati sambil menunggu arah perkembangan isu global.

Meskipun meredanya tensi AS-Iran sempat memberikan tekanan terhadap harga minyak dunia, sentimen tersebut belum cukup mengangkat optimisme pasar. Investor tetap mencermati nada kebijakan Federal Reserve yang masih cenderung agresif atau hawkish.

Dalam proyeksi terbarunya, sebagian anggota Federal Open Market Committee (FOMC) masih membuka ruang adanya kenaikan suku bunga hingga penghujung tahun. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi aliran modal ke pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Lima Agenda Besar Pasar Keuangan Menunggu, IHSG Berpotensi Sideways

“Pergerakan pasar masih dipengaruhi implementasi perjanjian damai tentatif antara AS dan Iran, bersamaan dengan meningkatnya perhatian terhadap kemungkinan kebijakan moneter ketat dari The Fed,” tulis Tim Analis Pilarmas Investindo Sekuritas, Jumat (19/6/2026).

Sementara dari faktor domestik, perhatian pelaku pasar juga mengarah pada hasil MSCI Global Market Accessibility Review.

Laporan tersebut, meski tak mendowngrade Indonesia ke dalam frontier market, namun menyoroti sejumlah aspek di pasar modal Indonesia, terutama terkait transparansi kepemilikan saham serta kualitas keterbukaan informasi yang dinilai masih perlu ditingkatkan.

Beberapa poin catatan laporan MSCI termasuk:

  • Kesetaraan Hak bagi Investor Asing

    • Informasi terkait perusahaan tidak selalu tersedia secara mudah dalam bahasa Inggris.

    • Kondisi ini dapat menjadi hambatan akses informasi bagi investor asing.

  • Tingkat Liberalisasi Pasar Valuta Asing

    • Belum tersedia pasar mata uang lepas pantai (offshore currency market) yang efisien.

    • Terdapat pembatasan di pasar valuta asing domestik (onshore), misalnya transaksi valuta asing harus dikaitkan dengan transaksi efek atau sekuritas.

  • Kliring dan Penyelesaian Transaksi (Clearing and Settlement)

    • Investor asing tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas overdraft.

  • Transferabilitas

    • Transfer aset dalam bentuk non-tunai (in-kind transfer) hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu.

  • Peminjaman Saham (Stock Lending)

    • Diperbolehkan, tetapi dengan batasan hanya berlaku untuk saham atau efek tertentu dan kontrak peminjaman maksimal selama 90 hari.

  • Short Selling

    • Diperbolehkan, namun tetap terdapat sejumlah pembatasan dalam pelaksanaannya

Penurunan di Arus Informasi dari + menjadi - menunjukan kekhawatiran terkait tingkat keterbukaan investasi (investability) masih tinggi akibat transparansi yang terbatas dalam struktur kepemilikan saham serta adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi, sehingga mengganggu pembentukan harga yang wajar di pasar.

"Selain itu, informasi rinci mengenai pasar saham juga belum selalu tersedia dalam bahasa Inggris," tulis laporan MSCI.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.