AKURAT.CO Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berada di zona merah hingga penutupan perdagangan sesi pertama pada Jumat (19/6/2026). IHSG tercatat melemah 45,02 poin atau 0,73% ke 6.127,32.
Tekanan terhadap pasar saham domestik dinilai tidak terjadi secara terpisah. Tim Analis Pilarmas Investindo Sekuritas melihat koreksi IHSG berlangsung seiring pelemahan yang juga melanda sejumlah indeks utama di kawasan Asia menjelang akhir pekan.
Menurut Pilarmas, pelaku pasar saat ini cenderung mengambil posisi lebih berhati-hati sambil menunggu arah perkembangan isu global.
Meskipun meredanya tensi AS-Iran sempat memberikan tekanan terhadap harga minyak dunia, sentimen tersebut belum cukup mengangkat optimisme pasar. Investor tetap mencermati nada kebijakan Federal Reserve yang masih cenderung agresif atau hawkish.
Dalam proyeksi terbarunya, sebagian anggota Federal Open Market Committee (FOMC) masih membuka ruang adanya kenaikan suku bunga hingga penghujung tahun. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi aliran modal ke pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Lima Agenda Besar Pasar Keuangan Menunggu, IHSG Berpotensi Sideways
“Pergerakan pasar masih dipengaruhi implementasi perjanjian damai tentatif antara AS dan Iran, bersamaan dengan meningkatnya perhatian terhadap kemungkinan kebijakan moneter ketat dari The Fed,” tulis Tim Analis Pilarmas Investindo Sekuritas, Jumat (19/6/2026).
Sementara dari faktor domestik, perhatian pelaku pasar juga mengarah pada hasil MSCI Global Market Accessibility Review.
Laporan tersebut, meski tak mendowngrade Indonesia ke dalam frontier market, namun menyoroti sejumlah aspek di pasar modal Indonesia, terutama terkait transparansi kepemilikan saham serta kualitas keterbukaan informasi yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Beberapa poin catatan laporan MSCI termasuk:
Kesetaraan Hak bagi Investor Asing
Informasi terkait perusahaan tidak selalu tersedia secara mudah dalam bahasa Inggris.
Kondisi ini dapat menjadi hambatan akses informasi bagi investor asing.
Tingkat Liberalisasi Pasar Valuta Asing
Belum tersedia pasar mata uang lepas pantai (offshore currency market) yang efisien.
Terdapat pembatasan di pasar valuta asing domestik (onshore), misalnya transaksi valuta asing harus dikaitkan dengan transaksi efek atau sekuritas.
Kliring dan Penyelesaian Transaksi (Clearing and Settlement)
Investor asing tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas overdraft.
Transferabilitas
Transfer aset dalam bentuk non-tunai (in-kind transfer) hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu.
Peminjaman Saham (Stock Lending)
Diperbolehkan, tetapi dengan batasan hanya berlaku untuk saham atau efek tertentu dan kontrak peminjaman maksimal selama 90 hari.
Short Selling
Diperbolehkan, namun tetap terdapat sejumlah pembatasan dalam pelaksanaannya
Penurunan di Arus Informasi dari + menjadi - menunjukan kekhawatiran terkait tingkat keterbukaan investasi (investability) masih tinggi akibat transparansi yang terbatas dalam struktur kepemilikan saham serta adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi, sehingga mengganggu pembentukan harga yang wajar di pasar.
"Selain itu, informasi rinci mengenai pasar saham juga belum selalu tersedia dalam bahasa Inggris," tulis laporan MSCI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










