Purbaya: Peredaran Pakaian Bekas Ilegal Ganggu Industri Tekstil Nasional

AKURAT.CO Pemerintah kembali menegaskan larangan impor pakaian bekas seiring pengungkapan dua kasus peredaran ballpress ilegal di Tanjung Priok, Jakarta, dan Kalimantan Barat.
Selain melanggar ketentuan kepabeanan, peredaran pakaian bekas impor dinilai berisiko bagi industri tekstil nasional, pasar domestik, dan kesehatan masyarakat.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pakaian bekas merupakan komoditas yang dilarang untuk diimpor ke Indonesia.
Baca Juga: Purbaya: Panda Bonds Bisa Kurangi Ketergantungan Dolar AS
Karena itu, Purbaya menilai penindakan terhadap ballpress tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran administrasi impor, tetapi juga perlindungan terhadap kepentingan yang lebih luas.
“Peredaran ballpress berisiko menjadi media penyebaran penyakit, baik yang berasal dari virus maupun bakteri yang melekat pada pakaian bekas. Di sisi lain, praktik tersebut juga dapat mengganggu keberlangsungan industri tekstil nasional dan mengurangi pangsa pasar produk pakaian hasil produksi dalam negeri,” ujar Purbaya, Selasa (23/6/2026).
Seperti yang diketahui, larangan impor pakaian bekas diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 Tahun 2025. Karena statusnya sebagai barang larangan impor, potensi kerugian negara dari sisi bea masuk dan pajak dalam rangka impor tidak dihitung seperti pada komoditas legal.
Namun, pemerintah menilai dampak yang ditimbulkan tidak berhenti pada sisi penerimaan negara. Peredaran pakaian bekas impor ilegal dinilai dapat menimbulkan kerugian tidak langsung, mulai dari tekanan terhadap produsen tekstil domestik hingga persepsi negatif bahwa Indonesia menjadi pasar bagi barang bekas dari negara lain.
Penegasan itu disampaikan setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap dua kasus peredaran ballpress dalam sepekan terakhir.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Panda Bonds Dibuka dari USD1 Miliar
Di Tanjung Priok, pengawasan berbasis intelijen menemukan dugaan pengiriman ballpress melalui KM Eden Mas rute Pontianak–Tanjung Priok. Dari 268 kontainer yang diangkut kapal tersebut, petugas memindai 46 kontainer dan menemukan 43 kontainer terindikasi memuat pakaian bekas impor ilegal.
Sampai 22 Juni 2026, pemeriksaan terhadap 19 kontainer menemukan 2.067 bale pakaian, aksesori pakaian, dan tas bekas. Sementara total muatan pada 43 kontainer diperkirakan mencapai 4.687 bal dengan nilai ekonomis sekitar Rp37,5 miliar.
Pengembangan penindakan di Kalimantan Barat dilakukan pada dua lokasi pergudangan di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah pada 19–21 Juni 2026. Dari dua lokasi itu, tim gabungan mengamankan 2.060 bale pakaian bekas ilegal senilai Rp16,48 miliar.
Dengan dua penindakan tersebut, pemerintah menegaskan akan terus memperketat pengawasan di pintu masuk barang dan jalur distribusi di dalam negeri. Penegakan hukum juga akan diarahkan pada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemasukan, penimbunan, dan distribusi barang.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menyebut pengawasan terhadap barang impor ilegal, termasuk pakaian bekas, akan diperkuat melalui pengawasan aktif dan terukur.
Pemerintah berharap langkah itu dapat menekan peredaran ballpress yang selama ini dinilai merusak kepatuhan impor, menekan pelaku usaha yang patuh, dan mengganggu iklim usaha yang sehat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









