M2P Fintech Dorong Industri Keuangan RI Perkuat Fraud Management System Berbasis AI

AKURAT.CO Risiko fraud telah menjadi salah satu tantangan paling mendesak bagi industri keuangan Indonesia, khususnya bagi perbankan dan perusahaan fintech.
Fraud saat ini tidak lagi terbatas pada transaksi tidak sah. Modusnya telah berkembang menjadi lebih kompleks, mulai dari social engineering, account takeover, scam, identity fraud, application fraud, payment fraud, penyalahgunaan akses internal, hingga cyber-enabled fraud.
Risiko ini dapat berdampak pada kerugian finansial, menurunnya kepercayaan nasabah, kerusakan reputasi, isu regulasi, serta gangguan operasional bagi bank dan perusahaan fintech.
Baca Juga: Waspada Kejahatan Siber! Ini Cara Menjaga Data Perbankan Pribadi
Isu ini menjadi semakin relevan seiring dengan meningkatnya transaksi keuangan digital. Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 5,15 miliar transaksi pada April 2026, naik 42,86% secara tahunan.
Pada periode yang sama, volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 15,92% dan 22,95%, sementara transaksi QRIS tumbuh 108,43% secara tahunan.
Namun, peningkatan transaksi digital juga diikuti dengan risiko fraud yang semakin besar. Berdasarkan data Indonesia Anti- Scam Centre (IASC) di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, IASC telah menerima 579.459 laporan penipuan transaksi keuangan.
Pada periode yang sama, sebanyak 998.558 rekening dilaporkan dan 515.553 rekening diblokir, dengan dana korban sebesar Rp638,9 miliar berhasil diblokir.
Dalam situasi ini, fraud management yang hanya mengandalkan kontrol manual atau pemeriksaan setelah insiden terjadi tidak lagi memadai.
Bank dan perusahaan fintech membutuhkan sistem yang mampu mendeteksi sinyal risiko sejak dini, menghubungkan data dari berbagai sumber, memprioritaskan peringatan, serta membantu tim mengambil keputusan yang lebih cepat dan terukur.
Di sinilah Fraud Management System, AI, dan cyber security memainkan peran yang semakin penting. Untuk mendukung perubahan tersebut, M2P Fintech bersama PT Reka Karya Teknologi (RKT) menggelar executive event bertajuk “From Compliance to Intelligence in the Era of Digital Banking Risk” di Hotel Harris FX Jakarta pada 11 Juni 2026.
Forum ini mempertemukan para pemimpin dan praktisi dari bidang Risk, Fraud, Compliance, IT Security, Digital Banking, Operations, dan Technology Transformation untuk membahas bagaimana industri keuangan Indonesia dapat memperkuat pengelolaan risiko fraud.
Melalui forum ini, M2P menyoroti bagaimana industri keuangan mulai bergerak melampaui pendekatan fraud management yang reaktif dan berbasis kepatuhan, menuju pendekatan yang lebih proaktif, berbasis intelligence, dan didukung teknologi.
Pendekatan ini memungkinkan lembaga keuangan mendeteksi potensi fraud lebih awal melalui analisis data transaksi, perilaku pengguna, device intelligence, kanal digital, sinyal siber, serta pola aktivitas yang tidak biasa, bukan hanya merespons setelah fraud terjadi.
Aribowo, Indonesian FSI & Regulatory Practitioner, menyampaikan bahwa fraud perlu dipandang sebagai risiko yang lebih luas karena dapat memengaruhi tata kelola dan kepercayaan terhadap industri keuangan.
Di tengah pertumbuhan transaksi digital, fraud tidak lagi sekadar menjadi risiko operasional. Fraud sangat berkaitan dengan kepercayaan publik, perlindungan konsumen, tata kelola, dan ketahanan lembaga keuangan.
"Karena itu, bank dan perusahaan fintech perlu memastikan strategi anti-fraud mereka tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga mencakup proses yang jelas untuk deteksi, eskalasi, investigasi, dan tindak lanjut,” ujar Aribowo.
Dari perspektif perbankan, Bayu Hasdianto, Banking Fraud Risk Technology Practitioner, menyampaikan bahwa fraud menjadi semakin kompleks karena transaksi kini berlangsung cepat dan melalui berbagai kanal.
Bank menghadapi pola fraud yang terus berkembang, mulai dari social engineering dan account takeover hingga penyalahgunaan kanal digital. Karena itu, fraud management system perlu mampu membaca risiko dari berbagai sumber, termasuk transaksi, perilaku nasabah, perangkat, dan kanal yang digunakan.
"Semakin cepat sinyal risiko dapat dideteksi, semakin besar peluang bagi bank untuk mencegah kerugian dan menjaga pengalaman nasabah tetap aman,” jelas Bayu.
Kebutuhan ini juga sejalan dengan penguatan regulasi di sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan.
Regulasi ini menekankan pentingnya strategi anti-fraud yang mencakup pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan, sanksi, pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut.
Bagi lembaga keuangan, hal ini menunjukkan bahwa fraud management perlu menjadi bagian dari tata kelola risiko yang berkelanjutan, bukan hanya fungsi pendukung.
M2P memperkenalkan Fraud Management System, sebuah platform terintegrasi yang dirancang untuk membantu bank dan fintech mengonsolidasikan berbagai sinyal fraud ke dalam satu intelligence layer.
Madhusudhan Ramakrishnan, Deputy Vice President, Business Development, Product, and Partnerships, M2P Fintech, menjelaskan bahwa teknologi pencegahan fraud perlu membantu lembaga keuangan mengambil keputusan yang lebih cepat dan terukur.
Bank dan perusahaan fintech membutuhkan sistem yang tidak hanya menghasilkan peringatan, tetapi juga membantu tim memahami konteks di balik setiap risiko.
"AI dapat memperkuat proses ini, mulai dari deteksi anomali dan penilaian risiko hingga prioritisasi respons dan pembelajaran dari kasus sebelumnya. Dengan sistem yang terintegrasi, fraud management dapat menjadi lebih proaktif, akurat, dan relevan dengan kebutuhan bisnis,” ujar Madhusudhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








