Akurat Logo

OJK: Dana Pensiun Tumbuh 7,71 Persen, Lampaui Laju Premi Asuransi

Esha Tri Wahyuni | 8 Juli 2026, 09:50 WIB
OJK: Dana Pensiun Tumbuh 7,71 Persen, Lampaui Laju Premi Asuransi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono

AKURAT.CO Industri dana pensiun mencatat pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan industri asuransi hingga Mei 2026. Kondisi ini menunjukkan akumulasi dana jangka panjang masyarakat masih terus meningkat di tengah pertumbuhan premi asuransi yang relatif terbatas.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset dana pensiun mencapai Rp1.693,37 triliun atau tumbuh 7,71% secara tahunan (year on year/yoy). Sementara itu, akumulasi pendapatan premi industri asuransi komersial hanya naik 0,67% menjadi Rp139,54 triliun.

Perbedaan laju pertumbuhan tersebut mencerminkan bahwa penghimpunan dana jangka panjang melalui program pensiun masih berkembang lebih cepat dibandingkan ekspansi bisnis premi asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan perlambatan pertumbuhan premi tidak mengganggu kondisi kesehatan industri asuransi.

"Secara agregat, industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi masih mencatatkan tingkat risk based capital (RBC) yang kuat dan berada jauh di atas ketentuan minimum sebesar 120 persen," ujar Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga: Waspada, Ini Modus Baru Penipuan Online yang Diungkap OJK

Data OJK menunjukkan pertumbuhan premi masih ditopang oleh asuransi jiwa yang naik 5,87% menjadi Rp76,79 triliun. Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi masih terkontraksi 5,03% menjadi Rp62,76 triliun sehingga menahan pertumbuhan premi industri secara keseluruhan.

Meski demikian, kondisi permodalan perusahaan asuransi tetap tergolong kuat. RBC industri asuransi jiwa mencapai 481,20%, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi berada di level 319,12%.

Kedua rasio tersebut berada hampir tiga hingga empat kali lipat di atas ambang batas minimum regulator sebesar 120%, yang menjadi indikator kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

Sedangkan dari sisi aset, tambah Ogi, industri asuransi komersial masih mencatat pertumbuhan positif sebesar 4,05%menjadi Rp977,81 triliun.

Sementara itu, aset asuransi nonkomersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri tercatat sebesar Rp219,23 triliun atau turun 2,07% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Secara keseluruhan, total aset industri asuransi mencapai Rp1.197,04 triliun atau meningkat 2,87% secara tahunan.

"Di sisi lain, pertumbuhan aset dana pensiun berlangsung merata pada dua kelompok program. Aset program pensiun sukarela meningkat 4,94% menjadi Rp410,65 triliun. Sementara itu, aset program pensiun wajib tumbuh lebih tinggi, yakni 8,63% menjadi Rp1.282,72 triliun," papar Ogi.

Program pensiun wajib mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun bagi ASN, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Aktivitas Judi Online Meningkat, Rekening yang Diblokir OJK Meningkat 3.000 dalam Sebulan

Kinerja tersebut menunjukkan penghimpunan dana jangka panjang melalui skema pensiun masih terus menguat dan menjadi salah satu penopang pertumbuhan industri keuangan nonbank sepanjang tahun ini.

Berbeda dengan dana pensiun dan industri asuransi, sektor penjaminan masih menghadapi tekanan. Hingga Mei 2026, total aset perusahaan penjaminan tercatat turun 2,95 persen secara tahunan menjadi Rp45,92 triliun.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.