Tax Payer Community: Kepercayaan Publik Jadi Penentu Kepatuhan Pajak

AKURAT.CO Keberhasilan reformasi perpajakan dinilai tidak hanya ditentukan oleh pembaruan regulasi maupun digitalisasi layanan.
Ketua Dewan Pembina Tax Payer Community, Arfan, menilai faktor terpenting dalam membangun sistem perpajakan yang berkelanjutan adalah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurut Arfan, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir telah menjalankan berbagai agenda reformasi perpajakan, mulai dari penyempurnaan regulasi, digitalisasi administrasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Namun, seluruh upaya tersebut tidak akan memberikan hasil optimal apabila belum dibarengi meningkatnya kepercayaan publik.
Baca Juga: IHSG Hijau usai Inflasi AS Turun, Kepastian Pajak Topang Sentimen
"Reformasi pajak tidak hanya ditentukan oleh regulasi atau teknologi. Yang paling menentukan adalah kepercayaan antara pembayar pajak dan pemerintah," kata Arfan dalam peringatan Hari Pajak yang digelar Tax Payer Community, Kamis (15/7/2026).
Ia menjelaskan, kepercayaan tersebut akan tumbuh apabila masyarakat melihat bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga program perlindungan sosial.
Menurut Arfan, kepatuhan pajak yang paling kuat bukanlah kepatuhan yang lahir karena sanksi, melainkan kesadaran masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab berbangsa dan bernegara.
Ia menilai pajak merupakan instrumen utama pembiayaan negara yang berperan menjaga kesinambungan pembangunan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
"Pajak adalah investasi sosial yang manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Arfan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi membangun budaya kepatuhan pajak secara sukarela.
Baca Juga: Menyongsong Era Baru Pajak Marketplace, BDO di Indonesia Dorong Korporasi Perkuat Langkah Mitigasi
Menurut dia, hubungan antara pemerintah dan wajib pajak perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang mudah diakses, serta kepastian hukum yang memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Ia berharap peringatan Hari Pajak setiap 14 Juli dapat menjadi momentum memperkuat dialog antara pemerintah dan masyarakat mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









