Akurat Logo

Tax Payer Community: Kepercayaan Publik Jadi Penentu Kepatuhan Pajak

Andi Syafriadi | 15 Juli 2026, 19:45 WIB
Tax Payer Community: Kepercayaan Publik Jadi Penentu Kepatuhan Pajak
Ketua Dewan Pembina Tax Payer Community, Arfan (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Keberhasilan reformasi perpajakan dinilai tidak hanya ditentukan oleh pembaruan regulasi maupun digitalisasi layanan.

Ketua Dewan Pembina Tax Payer Community, Arfan, menilai faktor terpenting dalam membangun sistem perpajakan yang berkelanjutan adalah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Menurut Arfan, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir telah menjalankan berbagai agenda reformasi perpajakan, mulai dari penyempurnaan regulasi, digitalisasi administrasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Namun, seluruh upaya tersebut tidak akan memberikan hasil optimal apabila belum dibarengi meningkatnya kepercayaan publik.

Baca Juga: IHSG Hijau usai Inflasi AS Turun, Kepastian Pajak Topang Sentimen

"Reformasi pajak tidak hanya ditentukan oleh regulasi atau teknologi. Yang paling menentukan adalah kepercayaan antara pembayar pajak dan pemerintah," kata Arfan dalam peringatan Hari Pajak yang digelar Tax Payer Community, Kamis (15/7/2026).

Ia menjelaskan, kepercayaan tersebut akan tumbuh apabila masyarakat melihat bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga program perlindungan sosial.

Menurut Arfan, kepatuhan pajak yang paling kuat bukanlah kepatuhan yang lahir karena sanksi, melainkan kesadaran masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab berbangsa dan bernegara.

Ia menilai pajak merupakan instrumen utama pembiayaan negara yang berperan menjaga kesinambungan pembangunan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Pajak adalah investasi sosial yang manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Arfan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi membangun budaya kepatuhan pajak secara sukarela.

Baca Juga: Menyongsong Era Baru Pajak Marketplace, BDO di Indonesia Dorong Korporasi Perkuat Langkah Mitigasi

Menurut dia, hubungan antara pemerintah dan wajib pajak perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang mudah diakses, serta kepastian hukum yang memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Ia berharap peringatan Hari Pajak setiap 14 Juli dapat menjadi momentum memperkuat dialog antara pemerintah dan masyarakat mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.