APBN Jadi Jaring Pengaman PFII, Purbaya: Bukan untuk Investasi

AKURAT.CO Pemerintah menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Sebaliknya, APBN hanya disiapkan sebagai mekanisme cadangan apabila operasional lembaga tersebut menghadapi kendala pendanaan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembangunan awal PFII akan dibiayai oleh investor, termasuk Danantara, sehingga keterlibatan APBN hanya bersifat antisipatif.
"Enggak semuanya pakai APBN. Yang mengeluarkan dana pertama untuk membangun di sana adalah investornya. Danantara cukup besar uangnya, bukan APBN," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (22/7/2026).
Baca Juga: Purbaya Ungkap Alasan Panda Bond Perdana Hanya Terbit USD1 Miliar
Menurut Purbaya, pemerintah hanya membuka ruang penggunaan APBN apabila dalam perjalanan operasional PFII terjadi kekurangan dana yang berpotensi mengganggu keberlangsungan lembaga.
"Kalau mereka kekurangan uang untuk membayar gaji-gajinya, bisa ditutup oleh APBN untuk sementara dalam jangka waktu tertentu. Jadi enggak semuanya APBN," ujarnya.
Ia mengakui APBN memang disiapkan sebagai shock absorber atau penyangga apabila dibutuhkan. Namun, kebutuhan tersebut diperkirakan tidak akan besar karena kapasitas pendanaan Danantara dinilai memadai.
"Untuk pendanaan pertama, iya. Tapi saya antisipasi enggak besar-besar amat, karena yang digelontorkan oleh Danantara menurut saya lebih dari cukup. Ini kan untuk jaga-jaga saja," kata Purbaya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal juga menjelaskan bahwa APBN diproyeksikan hanya menopang operasional PFII, bukan membiayai investasi proyek tersebut.
Baca Juga: Komisi XI Pastikan Insentif Pajak 0 Persen PFII Tetap Tunduk Global Minimum Tax
Menurut Hekal, dukungan APBN diperlukan agar fungsi-fungsi kelembagaan, termasuk operasional pengadilan, tetap berjalan apabila terjadi hambatan pendanaan.
"(APBN) bukan buat melakukan investasinya, sebetulnya buat menjaga operasionalnya jangan berhenti," ujar Hekal.
Skema tersebut juga dinilai penting untuk menjaga independensi lembaga peradilan yang akan menjadi bagian dari ekosistem PFII, termasuk menjamin pembayaran gaji hakim dan biaya operasional lainnya apabila terjadi kendala dalam tahap pembangunan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








