Akurat Logo

APBN Jadi Jaring Pengaman PFII, Purbaya: Bukan untuk Investasi

Andi Syafriadi | 22 Juli 2026, 08:40 WIB
APBN Jadi Jaring Pengaman PFII, Purbaya: Bukan untuk Investasi
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (AKURAT.CO/ANDOY)

AKURAT.CO Pemerintah menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Sebaliknya, APBN hanya disiapkan sebagai mekanisme cadangan apabila operasional lembaga tersebut menghadapi kendala pendanaan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembangunan awal PFII akan dibiayai oleh investor, termasuk Danantara, sehingga keterlibatan APBN hanya bersifat antisipatif.

"Enggak semuanya pakai APBN. Yang mengeluarkan dana pertama untuk membangun di sana adalah investornya. Danantara cukup besar uangnya, bukan APBN," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (22/7/2026).

Baca Juga: Purbaya Ungkap Alasan Panda Bond Perdana Hanya Terbit USD1 Miliar

Menurut Purbaya, pemerintah hanya membuka ruang penggunaan APBN apabila dalam perjalanan operasional PFII terjadi kekurangan dana yang berpotensi mengganggu keberlangsungan lembaga.

"Kalau mereka kekurangan uang untuk membayar gaji-gajinya, bisa ditutup oleh APBN untuk sementara dalam jangka waktu tertentu. Jadi enggak semuanya APBN," ujarnya.

Ia mengakui APBN memang disiapkan sebagai shock absorber atau penyangga apabila dibutuhkan. Namun, kebutuhan tersebut diperkirakan tidak akan besar karena kapasitas pendanaan Danantara dinilai memadai.

"Untuk pendanaan pertama, iya. Tapi saya antisipasi enggak besar-besar amat, karena yang digelontorkan oleh Danantara menurut saya lebih dari cukup. Ini kan untuk jaga-jaga saja," kata Purbaya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal juga menjelaskan bahwa APBN diproyeksikan hanya menopang operasional PFII, bukan membiayai investasi proyek tersebut.

Baca Juga: Komisi XI Pastikan Insentif Pajak 0 Persen PFII Tetap Tunduk Global Minimum Tax

Menurut Hekal, dukungan APBN diperlukan agar fungsi-fungsi kelembagaan, termasuk operasional pengadilan, tetap berjalan apabila terjadi hambatan pendanaan.

"(APBN) bukan buat melakukan investasinya, sebetulnya buat menjaga operasionalnya jangan berhenti," ujar Hekal.

Skema tersebut juga dinilai penting untuk menjaga independensi lembaga peradilan yang akan menjadi bagian dari ekosistem PFII, termasuk menjamin pembayaran gaji hakim dan biaya operasional lainnya apabila terjadi kendala dalam tahap pembangunan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.