BP Tapera: FLPP Tersalurkan ke 111.537 Unit Rumah Subsidi per 23 Juli 2026

AKURAT.CO Pemerintah mulai membenahi fondasi ekosistem perumahan nasional melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga agar penyaluran rumah subsidi semakin tepat sasaran.
Langkah tersebut berjalan seiring dengan meningkatnya realisasi pembiayaan rumah bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang hingga 23 Juli 2026 telah mencapai 111.537 unit rumah senilai Rp13,9 triliun.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho mengatakan, penguatan kolaborasi menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau.
Baca Juga: Penyaluran FLPP Tembus 102.900 Unit, BP Tapera Optimistis Capai Target
"Sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan perumahan nasional, BP Tapera terus mendukung penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak dan terjangkau," kata Heru dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).
Menurut Heru, BP Tapera melalui pengelolaan FLPP terus berupaya menghadirkan pembiayaan perumahan yang tepat sasaran sekaligus mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.
Hingga 23 Juli 2026, penyaluran FLPP telah menjangkau 111.537 unit rumah dengan total nilai pembiayaan sebesar Rp13,9 triliun.
Program tersebut didukung oleh 37 bank penyalur, 21 asosiasi pengembang, serta 11.893 pengembang yang membangun rumah di 9.841 kawasan perumahan yang tersebar di 35 provinsi dan 384 kabupaten/kota.
"Capaian tersebut mencerminkan komitmen BP Tapera dalam memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan nasional guna mewujudkan hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat," ujar Heru.
Di sisi lain, pemerintah juga mulai memperkuat sisi tata kelola sektor perumahan melalui integrasi data nasional.
Upaya tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan terbatas Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan yang turut dihadiri Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho pada Kamis (23/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan ekosistem perumahan nasional melalui sinkronisasi data, pemanfaatan teknologi informasi, penyusunan regulasi, hingga kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat.
Maruarar mengatakan, penguatan teknologi informasi dan integrasi data dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi salah satu prioritas agar berbagai program perumahan dapat dijalankan lebih efektif.
"Kami berdiskusi mengenai penguatan teknologi informasi, sinkronisasi data dengan BPS, serta penyusunan regulasi agar seluruh ekosistem perumahan dapat berjalan lebih terintegrasi, transparan, cepat, dan tepat sasaran dalam melayani masyarakat," ujar Maruarar.
Ara menjelaskan, Kementerian PKP juga tengah menyusun Undang-Undang Perumahan yang akan mengintegrasikan berbagai aspek penyelenggaraan perumahan, mulai dari penyediaan data, pengelolaan lahan, pembiayaan, hingga koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Menurut Maruarar, masukan dari Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan akan menjadi bagian dari penyempurnaan regulasi tersebut agar pembangunan sektor perumahan dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Selain pembenahan data dan regulasi, pemerintah juga mengkaji optimalisasi pemanfaatan tanah negara untuk pembangunan rumah rakyat.
Kementerian PKP saat ini berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), serta sejumlah kementerian dan lembaga lainnya guna mengidentifikasi aset negara yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan perumahan.
Maruarar menambahkan, pemerintah juga membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai salah satu alternatif untuk memperluas penyediaan hunian bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










