Purbaya: DJPb Harus Ubah Anggaran Jadi Layanan Publik

AKURAT.CO Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara tidak boleh berhenti pada aspek administrasi maupun pencatatan anggaran.
Dana negara, menurut dia, harus mampu diterjemahkan menjadi layanan publik, pembangunan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam Forum Strategis Nasional Penataan Organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Tahun 2026.
"Peran DJPb bukan hanya mencatat angka, tetapi mengubahnya menjadi layanan, pembangunan, dan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Purbaya dalam keterangan resmi, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: Purbaya Minta DJPb Siap Deteksi Dini Gejolak Ekonomi
Ia menjelaskan, DJPb memiliki posisi strategis sebagai pengelola arus kas negara yang turut menjaga stabilitas keuangan nasional.
Menurut Purbaya, pengalaman DJPb dalam mengelola kas negara, termasuk saat menghadapi tekanan ekonomi, perlu dihimpun sebagai pengetahuan institusional agar dapat menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan pada masa mendatang.
Ia juga mencontohkan langkah pengalihan dana dari Bank Indonesia ke sektor perbankan yang dinilai berhasil membantu memulihkan likuiditas sistem keuangan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.
Selain memperkuat fungsi pengelolaan kas, pemerintah juga melakukan penataan organisasi DJPb agar proses kerja menjadi lebih efisien dan adaptif terhadap perubahan.
Purbaya menekankan bahwa setiap inovasi dalam pengelolaan keuangan negara harus tetap berlandaskan tata kelola yang baik, integritas, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Menurut dia, prinsip tersebut menjadi fondasi agar pengelolaan APBN tidak hanya efektif dari sisi administrasi, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Juga: Menkeu Dorong DJPb Terus Bertransformasi
"DJPb diharapkan semakin siap menjadi institusi modern yang mampu menjawab kebutuhan negara, menjaga stabilitas fiskal, dan mendukung pembangunan menuju Indonesia Maju," tutur Purbaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









