Akurat Logo

Kredit Naik 12,67 Persen, OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Terjaga

Andi Syafriadi | 4 Agustus 2026, 19:15 WIB
Kredit Naik 12,67 Persen, OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Terjaga
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi

AKURAT.CO Pertumbuhan kredit perbankan yang lebih tinggi dibandingkan penghimpunan dana masyarakat menjadi salah satu dinamika yang mewarnai industri perbankan pada pertengahan 2026.

Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas perbankan nasional masih berada pada level yang memadai.

Data OJK menunjukkan kredit perbankan pada Juni 2026 tumbuh 12,67% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp9.081 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Mei 2026 yang tercatat 11,51% yoy.

Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) melambat menjadi 10,21% yoy atau mencapai Rp10.282 triliun, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Mei 2026 yang mencapai 13,47% yoy.

Baca Juga: Bos OJK Pastikan Likuditas Perbankan Terjaga Meski Ada Rencana Penarikan SAL

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kondisi sektor jasa keuangan tetap berada dalam situasi yang stabil meskipun perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi.

"Berdasarkan perkembangan tersebut, stabilitas sektor keuangan tetap terjaga didukung oleh bauran kebijakan fiskal dan moneter yang memadai," kata Friderica dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

OJK mencatat, pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan penghimpunan dana memang menyebabkan rasio likuiditas industri mengalami penurunan. Namun, seluruh indikator masih berada jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator.

Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 101,92%, sedangkan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di level 23,08%.

Kedua rasio tersebut masih lebih tinggi dibandingkan ketentuan minimum masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) industri perbankan mencapai 182,75%, mencerminkan kemampuan bank memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek.

Baca Juga: OJK: Kredit Investasi Tumbuh 24,9 Persen, Lampaui Modal Kerja dan Konsumsi

Di sisi kualitas aset, kondisi perbankan juga menunjukkan perbaikan. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross turun menjadi 2,09% dari sebelumnya 2,17%, sementara NPL net membaik menjadi 0,82%.

Ketahanan modal industri juga tetap kuat. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat 23,70%, menunjukkan perbankan masih memiliki ruang yang memadai untuk menyerap potensi risiko sekaligus mendukung ekspansi kredit.

Menurut OJK, kondisi tersebut menunjukkan fungsi intermediasi perbankan masih berjalan dengan baik dan tetap mampu menopang kebutuhan pembiayaan sektor riil di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.