Akurat Logo

Strategi ESG Pegadaian Berbuah Penghargaan di IDX Channel Anugerah ESG 2026

Andi Syafriadi | 4 Agustus 2026, 20:30 WIB
Strategi ESG Pegadaian Berbuah Penghargaan di IDX Channel Anugerah ESG 2026
Kepala Divisi ESG PT Pegadaian (Persero), Jainuddin saat menerima penghargaan IDX Channel Anugerah ESG 2026 - Dok. PT Pegadaian

AKURAT.CO Pegadaian raih penghargaan dari IDX Channel Anugerah ESG 2026 pada kategori Inovasi Keuangan Inklusif Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan atas komitmen Pegadaian dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam strategi bisnis korporasi.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Divisi ESG PT Pegadaian (Persero) Jainuddin di Main Hall Bursa Efek Indonesia, pada Rabu (29/07).

Ajang IDX Channel Anugerah ESG 2026 mengusung tema besar "Beyond Compliance: Leveraging ESG to Create Long-Term Corporate Value".

Dengan menyoroti tren ESG 2026 di tengah dinamika ekonomi global, penganugerahan ini dirancang khusus untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan serta eksekutif puncak di Indonesia yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan inisiatif bisnis berkelanjutan yang berdampak nyata bagi bisnis, masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Keberhasilan Pegadaian meraih piala kategori khusus ini didasari oleh inovasi perusahaan dalam merancang program-program keuangan yang inklusif. Pegadaian dinilai mampu melampaui sekadar kepatuhan regulasi dengan menjadikan program ESG sebagai penggerak utama dalam menciptakan nilai korporasi jangka panjang.

Melalui beragam layanan berbasis emas dan pembiayaan mikro yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, Pegadaian terbukti mampu membuka akses permodalan bagi masyarakat unbanked dan underbanked, sekaligus mendorong transisi ekonomi hijau di sektor UMKM.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh Insan Pegadaian yang konsisten menerapkan prinsip ESG di setiap lini operasional, serta menjadi bukti konsistensi Pegadaian dalam menghadirkan solusi keuangan yang ramah lingkungan, berkeadilan sosial, serta didukung oleh tata kelola perusahaan yang bersih,” ujar Kepala Divisi ESG PT Pegadaian (Persero), Jainuddin, usai menerima penghargaan.

Penghargaan ini diselenggarakan IDX bukan sekadar bentuk perayaan keberhasilan, melainkan katalis untuk mendorong seluruh pelaku industri di Indonesia agar berkomitmen penuh pada prinsip-prinsip keberlanjutan di tengah tantangan ekonomi global.

Baca Juga: Jadi Bukti Daya Saing Digital, PT Pegadaian Sapu Bersih Podium MEWCI 2025

Penilaian IDX Channel Anugerah ESG 2026 dilakukan secara terukur dan komprehensif yang mencakup empat aspek utama: Environment, Social, Governance, serta Innovation in Sustainable Finance. Proses evaluasinya melibatkan kriteria bobot penilaian yang ketat, antara lain ESG Performance yang merupakan kinerja dan dampak dari implementasi ESG di lapangan, Strategic & Policy mengenai kebijakan korporasi berbasis keberlanjutan, keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam program ESG, transparansi dan akuntabilitas dalam Sustainability Report, serta komitmen kuat dari jajaran pimpinan perusahaan.

“Keuangan inklusif dan keberlanjutan adalah dua pilar yang saling melengkapi. Pegadaian berkomitmen untuk terus melahirkan inovasi keuangan terdepan yang tidak hanya menguntungkan secara bisnis, tetapi juga memberikan dampak sosial-lingkungan yang positif dan berkelanjutan bagi Indonesia," tambah Jainuddin.

Melalui raihan apresiasi dari IDX Channel Anugerah ESG 2026 ini, Pegadaian mempertegas posisinya sebagai institusi jasa keuangan terdepan yang siap menjawab tantangan dinamika ekonomi global melalui penerapan prinsip keberlanjutan yang kokoh, transparan, dan berdampak luas bagi perekonomian nasional. Bersama Danantara Indonesia, Pegadaian akan terus berkontribusi untuk negeri, melayani sepenuh hati untuk MengEMASkan Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.