Akurat Logo

Ada ETF Emas, Ini Bedanya dengan Investasi Emas Fisik

Esha Tri Wahyuni | 10 Agustus 2026, 15:27 WIB
Ada ETF Emas, Ini Bedanya dengan Investasi Emas Fisik
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung

AKURAT.CO Instrumen Exchange Traded Fund (ETF) Emas resmi diluncurkan di pasar modal Indonesia.

Di tengah meningkatnya minat investor global terhadap instrumen berbasis emas, pemerintah menilai persoalan utama yang harus dijaga bukan hanya pertumbuhan transaksi, tetapi juga kejelasan aset dasar atau underlying yang menopang produk tersebut.

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung mengatakan, ETF Emas yang diperdagangkan di pasar modal memiliki underlying berupa emas fisik. 

Baca Juga: ETF Emas Resmi Meluncur, Masyarakat Kini Bisa Jual Beli Instrumen Emas di Bursa

Karena itu, keberadaan emas tersebut harus dapat memberikan kepastian kepada investor bahwa instrumen yang dibeli memang memiliki aset dasar yang jelas.

"ETF Emas adalah produk keuangan. Namun di balik produk tersebut terdapat underlying berupa emas, emas real. Karena itu investor harus percaya bahwa emasnya ada," ujar Juda dalam peluncuran ETF Emas di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (10/8/2026).

Menurut Juda, kepastian mengenai underlying menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap instrumen investasi baru.

Apalagi ETF Emas tidak hanya berkaitan dengan penambahan pilihan investasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperdalam pasar modal dan mengembangkan ekosistem pasar bulion nasional.

Peluncuran ETF Emas tersebut dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Pasar Modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan kehadiran ETF Emas merupakan bagian dari agenda pendalaman pasar yang tengah dilakukan regulator bersama pelaku industri.

"Saat ini kita sudah siap untuk meluncurkan ETF Emas di Indonesia. Ini juga menandai perluasan pasar bulion sebagai quick win dalam delapan rencana aksi, yaitu pendalaman pasar secara terintegrasi melalui ETF Emas," kata Friderica.

Juda mengatakan pengembangan ETF Emas tidak dapat dilepaskan dari agenda yang lebih besar untuk memperkuat pasar keuangan Indonesia. 

Menurutnya, instrumen tersebut dapat mempertemukan pasar modal dengan ekosistem emas yang selama ini berkembang melalui berbagai saluran investasi.

Dirinya menyebut terdapat tiga hal yang perlu menjadi perhatian dalam pengembangan ETF Emas. Pertama, pasar modal Indonesia harus terus diperdalam. Kedua, ETF Emas perlu menjadi bagian dari penguatan ekosistem emas nasional. Ketiga, inovasi harus berjalan beriringan dengan integritas.

"Pasar bulion akan dapat terus berkembang, pasar modal akan juga semakin dalam. Pada akhirnya masyarakat akan bisa memperoleh alternatif investasi yang semakin beragam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhannya dan meningkatkan kesejahteraannya," ujar Juda.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa peluncuran ETF Emas tidak semata-mata diarahkan untuk menambah produk baru di bursa. Pemerintah juga melihat instrumen tersebut sebagai salah satu penghubung antara pasar modal dan pasar bulion.

Dalam rencana pengembangan pasar modal, OJK sebelumnya juga telah memasukkan pengembangan ETF dengan emas sebagai underlying sebagai salah satu bagian dari upaya diversifikasi dan pendalaman instrumen pasar modal.

Dorongan untuk mengembangkan ETF Emas di Indonesia juga terjadi ketika instrumen tersebut semakin besar di pasar global. Data World Gold Council menunjukkan aset kelolaan ETF emas global mencapai sekitar USD559 miliar pada 2025.

Pada periode yang sama, kepemilikan emas oleh ETF emas global mencapai 4.025 ton, atau mencatat rekor tertinggi. Arus dana masuk tahunan ke ETF emas juga mencapai rekor USD89 miliar.

World Gold Council mencatat pertumbuhan tersebut terjadi seiring meningkatnya permintaan investasi terhadap emas. 

Sepanjang 2025, investasi emas global mencapai 2.175,3 ton, naik 84% dibandingkan 2024. Dari angka tersebut, ETF emas menyumbang tambahan permintaan sekitar 801,2 ton.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa ETF berbasis emas telah menjadi salah satu instrumen yang digunakan investor global untuk memperoleh eksposur terhadap emas tanpa harus bertransaksi dalam bentuk emas fisik secara langsung.

Namun, bagi Indonesia, tantangannya bukan hanya menciptakan produk yang dapat diperdagangkan di bursa. Kejelasan aset dasar, tata kelola, transparansi, dan mekanisme pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan pertumbuhan produk berlangsung secara berkelanjutan.

Juda menegaskan bahwa pertumbuhan pasar tidak boleh hanya diukur dari semakin besarnya nilai transaksi atau jumlah produk investasi. Menurut dia, tingkat kepercayaan investor menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kualitas pasar keuangan.

Karena itu, pengembangan ETF Emas harus diikuti dengan penguatan tata kelola, akuntabilitas, transparansi, perlindungan investor, serta pengawasan.

"Tantangan kita berikutnya bukan hanya membuat pasar semakin besar, tetapi membuatnya semakin dalam dan semakin dipercaya," ujar Juda.

Pesan tersebut menjadi penting karena karakter ETF Emas berbeda dengan instrumen pasar modal yang tidak memiliki aset komoditas sebagai underlying. Dalam produk berbasis emas, investor juga membutuhkan kepastian mengenai keberadaan aset fisik yang menjadi dasar produk.

Kejelasan tersebut menjadi bagian dari fondasi kepercayaan investor terhadap instrumen yang baru masuk ke pasar modal Indonesia.

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat mengatakan, ETF Emas diharapkan dapat memberikan alternatif instrumen investasi baru bagi investor pasar modal Indonesia.

Selain memperluas pilihan investasi, menurut Samsul, ETF Emas juga memiliki peran dalam membangun keterhubungan antara pasar modal dengan ekosistem bulion nasional.

"Produk ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem bulion nasional melalui integrasi antara Pasar Modal dengan bulion, sehingga mampu mendukung pendalaman pasar keuangan nasional," kata Samsul.

Dengan demikian, keberadaan ETF Emas membawa dua kepentingan sekaligus. Di satu sisi, produk tersebut memberikan alternatif bagi investor yang ingin memperoleh eksposur terhadap emas melalui mekanisme pasar modal. 

Di sisi lain, instrumen tersebut menjadi bagian dari agenda pemerintah dan regulator untuk membangun ekosistem bulion yang lebih terintegrasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.