OJK Kaji Sanksi Tambahan Untuk Kasus Saham DSSA, BREN dan CUAN

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengkaji sanksi lanjutan dalam penanganan dugaan pelanggaran di pasar modal, termasuk kasus yang berkaitan dengan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penanganan kasus pasar modal membutuhkan proses investigasi untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat serta bentuk pelanggaran yang terjadi.
Karena itu, OJK belum dapat memastikan apakah akan ada sanksi tambahan dalam kasus-kasus tersebut.
Baca Juga: OJK Kaji Dampak Usulan MSCI terhadap Ketahanan Perbankan
"Kita pasti melihat kalau satu kasus kan tidak berhenti, bisa kita kembangkan lebih lanjut, apakah ada yang lain," kata Friderica saat ditemui usai acara Ijtima Sanawi di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurut Friderica, OJK masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut.
Proses penegakan hukum, kata Friderica, harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku, bukan semata-mata untuk memenuhi ekspektasi publik.
Friderica mencontohkan, salah satu kasus yang berkaitan dengan DSSA memiliki kompleksitas tersendiri karena melibatkan sejumlah entitas dan pihak.
Kondisi tersebut membuat regulator membutuhkan waktu untuk menyelesaikan pemeriksaan sebelum menjatuhkan sanksi.
"Jadi jangan dibilang enforcement-nya nggak ada yang severe, yang ada cuma ringan-ringan, nggak seperti itu. Karena kita perlu proses. Walaupun kita regulator, tapi kita tidak bisa semena-mena untuk memberikan sanksi, harus semua sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Friderica menyebut OJK telah mengumumkan sanksi dalam kasus yang berkaitan dengan ketiga saham tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa










