Bolehkah Wanita Merias Diri Saat Menjalankan Umroh?

AKURAT.CO Berdandan atau menggunakkan make up untuk beraktivitas sehari-hari sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian wanita. Bahkan merias diri turut dilakukan ketika mereka hendak melaksanakan ibadah umroh atau sedang berihram. Namun apakah hal tersebut dibenarkan dalam hukum Islam?
Dilansir dari berbagai sumber, hukum berdandan bagi wanita yang sedang berihram harus dilihat dari tujuannya. Dalam hal ini, menggunakan make up tidak diperbolehkan selama ihram, namun penggunaan produk untuk menjaga kesehatan tubuh tetap diperbolehkan.
Baca Juga: Kepala Bimbingan Ibadah Daker Bandara Kembali Ingatkan Jemaah Gelombang Kedua Ihram dari Tanah Air
Larangan menggunakkan make up itu didasari pada penggunaanya yang kerap menyalahi aturan berias dalam Islam, yakni dilakukan secara berlebihan (tabarruj), hingga memerlihatkan aurat.
Contoh dandanan yang dilarang bagi wanita muslim, diantaranya menyambung rambut, memakai parfum dan wewangian berlebihan, memanjangkan kuku, mengikir gigi, menato tubuh, serta berias menyerupai laki-laki.
Maka dari itu, seorang wanita yang berihram tidak boleh berdandan dengan menggunakan bulu mata palsu, mencukur alis, menggunakan celak (eyeliner), hingga memakai wewangian, ataupun menggunakkan produk yang mengandung parfum dan alkohol.
Sementara itu, berdandan yang boleh dilakukan seorang wanita saat melaksanakan umroh adalah riasan yang bertujuan menjaga kesehatan kulit tubuh dan wajah, terlebih menghadapi penyesuaian cuaca selama beribadah di kota Mekkah yang panas dan kering.
Untuk itu, diperbolehkan menggunakkan pelembab (moisturaizer), sun screen untuk melindungi paparan sinar UV matahari, lip balm untuk menjaga kelembaban bibir, serta produk kesehatan lainnya selama tidak mengandung parfum dan alkohol.
Pada dasarnya, ibadah umroh merupakan rangkaian ibadah yang membutuhkan persiapan matang dari sisi fisik, materi, waktu, dan lain sebagainya, namun menjadi impian banyak umat muslim di seluruh dunia karena keutamaan serta pahala yang besar di dalamnya.
Baca Juga: Keberangkatan Gelombang Kedua, Jemaah Haji Diminta Kenakan Kain Ihram Sejak di Embarkasi
Untuk itu penting bagi seorang muslim memperhatikan syarat dan ketentuan ibadah umrah agar tak berujung sia-sia ataupun berkurang pahala dan keutamaanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







