Bolehkah Wanita Merias Diri Saat Menjalankan Umroh?

AKURAT.CO Berdandan atau menggunakkan make up untuk beraktivitas sehari-hari sudah menjadi kebiasaan bagi sebagian wanita. Bahkan merias diri turut dilakukan ketika mereka hendak melaksanakan ibadah umroh atau sedang berihram. Namun apakah hal tersebut dibenarkan dalam hukum Islam?
Dilansir dari berbagai sumber, hukum berdandan bagi wanita yang sedang berihram harus dilihat dari tujuannya. Dalam hal ini, menggunakan make up tidak diperbolehkan selama ihram, namun penggunaan produk untuk menjaga kesehatan tubuh tetap diperbolehkan.
Baca Juga: Kepala Bimbingan Ibadah Daker Bandara Kembali Ingatkan Jemaah Gelombang Kedua Ihram dari Tanah Air
Larangan menggunakkan make up itu didasari pada penggunaanya yang kerap menyalahi aturan berias dalam Islam, yakni dilakukan secara berlebihan (tabarruj), hingga memerlihatkan aurat.
Contoh dandanan yang dilarang bagi wanita muslim, diantaranya menyambung rambut, memakai parfum dan wewangian berlebihan, memanjangkan kuku, mengikir gigi, menato tubuh, serta berias menyerupai laki-laki.
Maka dari itu, seorang wanita yang berihram tidak boleh berdandan dengan menggunakan bulu mata palsu, mencukur alis, menggunakan celak (eyeliner), hingga memakai wewangian, ataupun menggunakkan produk yang mengandung parfum dan alkohol.
Sementara itu, berdandan yang boleh dilakukan seorang wanita saat melaksanakan umroh adalah riasan yang bertujuan menjaga kesehatan kulit tubuh dan wajah, terlebih menghadapi penyesuaian cuaca selama beribadah di kota Mekkah yang panas dan kering.
Untuk itu, diperbolehkan menggunakkan pelembab (moisturaizer), sun screen untuk melindungi paparan sinar UV matahari, lip balm untuk menjaga kelembaban bibir, serta produk kesehatan lainnya selama tidak mengandung parfum dan alkohol.
Pada dasarnya, ibadah umroh merupakan rangkaian ibadah yang membutuhkan persiapan matang dari sisi fisik, materi, waktu, dan lain sebagainya, namun menjadi impian banyak umat muslim di seluruh dunia karena keutamaan serta pahala yang besar di dalamnya.
Baca Juga: Keberangkatan Gelombang Kedua, Jemaah Haji Diminta Kenakan Kain Ihram Sejak di Embarkasi
Untuk itu penting bagi seorang muslim memperhatikan syarat dan ketentuan ibadah umrah agar tak berujung sia-sia ataupun berkurang pahala dan keutamaanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








