Pencegahan Stunting Bagian dari Maqashid Syariah, Begini Penjelasan MUI DKI Jakarta

AKURAT.CO, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Kesehatan Lingkungan telah menggelar seminar bertajuk “Pencegahan Stunting bagi Calon Pengantin Se-DKI Jakarta” pada Sabtu, 11 Oktober 2025, di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sinergis antara MUI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menekan angka stunting yang masih berada di angka 17,2% berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024.
Seminar ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta serta praktisi herbal yang membahas strategi pencegahan stunting dari aspek medis dan pemanfaatan bahan alam untuk peningkatan gizi dan kesehatan.
Baca Juga: MUI DKI Jakarta Dorong Pencegahan Stunting Sejak Pra-Nikah
Seminar diikuti oleh 70 peserta yang meliputi calon pengantin dari wilayah DKI Jakarta, perwakilan bidang-bidang MUI Provinsi dan Dinas Kesehatan Provinsi.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bidang Kesehatan Lingkungan MUI DKI Jakarta, Dr. KH. Khalilurrahman, M.A., menegaskan bahwa pencegahan stunting harus dimulai sejak sebelum pernikahan.
“Calon pengantin adalah calon orang tua. Kesiapan fisik, mental, dan pengetahuan gizi sangat menentukan kualitas generasi yang akan lahir. MUI mendorong agar setiap pasangan memahami pentingnya gizi sejak masa kehamilan hingga 1.000 hari pertama kehidupan anak,” ujarnya.
Baca Juga: Wagub Cik Ujang Resmikan SPPG Gandus, Tegaskan Komitmen Perangi Stunting di Sumsel
Menurutnya, edukasi pra-nikah tidak hanya berkaitan dengan kesiapan spiritual dan sosial, tetapi juga mencakup kesadaran gizi dan kesehatan reproduksi sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam membentuk keluarga sakinah dan sehat.
Pencegahan stunting merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan maqashid syariah, yaitu menjaga keturunan (hifz an-nasl) dan menjaga jiwa (hifz an-nafs). Ia mengingatkan bahwa stunting bukan sekadar isu kesehatan, tetapi juga tanggung jawab moral dan keagamaan.
“Anak yang sehat dan cerdas merupakan amanah Allah SWT yang harus dipersiapkan dengan baik. Menyiapkan generasi yang kuat adalah bagian dari ibadah dan kontribusi nyata untuk masa depan bangsa,” tegasnya.
Baca Juga: Pangan Lokal Kunci Cegah Stunting dan Penggerak Ekonomi
Dalam sambutan dan pembukaan oleh Wakil Ketua MUI Dr. KH Nurhadi, menyatakan bahwa seminar yang dilaksanakan pagi ini sangatlah penting dan perlu terutama sebagai pembekalan bagi calon pengantin karena tema ini jarang menjadi perhatian pada saat bimbingan pra nikah. Tujuan pernikahan untuk mencapai sakinah mencakup 2 dimensi yaitu mawahdah dan rahmah.
Narasumber dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam hal ini disampaikan oleh dr. M. Fahrisal Arief menjelaskan Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk pencegahan stunting yang dimulai dari penyiapan calon ibu dengan pemenuhan kebutuhan baik fisik, mental maupun ekonomi. Dalam masa kandungan, calon orang tua harus menjaga dan memantau perkembangan kandungan hingga 2 tahun kelahiran sebagai masa-masa kritis pencegahan terjadi stunting.
Sementara pembicara dari praktisi kesehatan herbal yaitu Dr. Yudha Setiawan, M.Sc., Ph.D menjelaskan aspek-aspek konsumsi pangan yang dapat mempengaruhi status Kesehatan baik untuk calon orang tua maupun bagi anak balita. Pemenuhan gizi yang buruk berakibat pada status gizi anak atau mengalami stunting.
Baca Juga: Lawan Stunting di Merauke, SPPG Putri Papua Selatan Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis
Peserta seminar bersemangat mengikuti kegiatan ini termasuk dalam sesi diskusi sehingga kegiatan berjalan dengan penuh antusiasme untuk menyerap informasi yang disampaikan narasumber dalam menyiapkan generasi-generasi yang sehat menyongsong masa depan yang lebih cerah. Audien yang memperoleh pengetahuan dan ilmu dari pakar ahli dalam pencegahan stunting, diharapkan tidak sebatas untuk diri sendiri namun juga dapat disebarluaskan kepada masyarakat sekitar di wilayahnya masing-masing.
Kegiatan seminar selain berupa pemberian materi edukasi juga dilakukan pemeriksaan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi.
Melalui seminar ini, MUI DKI Jakarta berharap lahirnya kesadaran kolektif dari para calon pengantin, lembaga keagamaan, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk bersama-sama menekan angka stunting. Kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memperkuat edukasi, memperluas jangkauan informasi gizi seimbang, serta mendorong pola hidup sehat dalam rumah tangga. Dengan demikian, DKI Jakarta dapat menjadi kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga unggul dalam melahirkan generasi sehat, berakhlak, dan berkualitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









