Tak Semua Pelaku KDRT Seperti Willy Sulistio Suami Dokter Qory Tertangkap Polisi, Ini Penyebab Mengapa Wanita Enggan Lapor

AKURAT.CO – Kisah Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dialami seorang dokter bernama Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti tentu menimbulkan rasa prihatin dan iba bagi kita semua.
Terutama bagi warganet di X atau Twitter yang bersyukur setelah mengetahui sang suami Willy Sulistio sudah diamankan Polres Bogor karena diduga menganiaya sang istri dokter Qory.
Hal itu diungkapkan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers usai meringkus tersangka pada Jumat 17 November 2023.
Rio berujar bahwa dari pemeriksaan sementara, korban mengaku KDRT yang diterimanya sudah dilakukan dan terjadi berulang kali.
Bahkan sampai seorang tukang bubur langganan di perumahan mereka juga mengetahui tindakan KDRT tersebut.
“Menurut hasil pemeriksaan dari korban, KDRT sering dan berulang, di mana kami menemukan bukti bahwa penjual bubur melihat kejadian tersebut,” beber Rio.
Rio juga menjelaskan puncaknya KDRT yang diterima oleh Qory pada Selasa 14 November 2023 dini hari.
Baca Juga: Dinikahi Duda, Putri Indonesia Qory Sandioriva Beberkan Kedekatan dengan Empat Anak Tirinya
Di mana karena hal sepele, suami korban mengancam dokter Qory menggunakan pisau dapur.
Pisau dapur tersebut ditodongkan di punggung korban hingga dr Qory mengalami luka gores.
Beruntung dokter Qory segera kabur dari rumah usai tindak KDRT terakhir yang dilakukan Willy menodongkan pisau karena sepele Qory beranjak dari sofa untuk memberikan kejutan ulang tahun suami.
Dokter Qory kabur tanpa membawa HP dan dompet dan diketahui dirinya berada di P2TP2A Kabupaten Bogor usai ditemukan polisi.
Dan uniknya adalah penemuan itu terjadi karena sang suami sendiri yang melaporkan hilang lewat Twitter sang Istri dan Viral.
Fenomena KDRT di Indonesia sendiri bak gunung es. Apa yang dialami dokter Qory hanya satu dari sekian banyak kasus yang tak terungkap karena mayoritas korban enggan lapor dan berurusan dengan hukum.
Dikutip dari ditjenpp Kemenkumham, beberapa alasan yang membuat korban enggan melakukan tindakan hukum ketika terjadi kekerasan, antara lain:
Bahwa tidakan kekerasan yang dialami adalah sesuatu yang lumrah terjadi, bahkan dianggap sebagai proses pendidikan yang dilakukan suami terhadap istri, atau orangtua terhadap anak.
Anggapan ini dihubungkan dengan kepercayaan bahwa suami adalah pemimpin keluarga, sehingga mempunyai hak mengatur (kalau perlu dengan kekerasan) terhadap anggota keluarganya.
Baca Juga: Mengejutkan! Orang Dalam Ungkap Dugaan Kate Middleton Alami KDRT Dari Pangeran William
Harapan bahwa tindak kekerasan akan berhenti. Tindakan kekerasan mempunyai “siklus kekerasan” yang menipu.
Hal itu dibungkus sebagai rasa cinta dan komitmen pada pasangannya, tetapi terus berulang.
Ketergantungan ekonomi. Jika perempuan memiliki kemandirian ekonomi dan mempunyai hak/wibawa dan kekuasaan di luar keluarga, tingkat kekerasan oleh pasangannya menjadi lebih rendah
Demi anak-anak, pengetahuan umum yang melihat anak akan menjadi korban konflik orangtua, seringkali menyebabkan perempuan mengalah.
Sosok ideal perempuan menjelma pada diri seorang ibu yang berkorban serta membaktikan dirinya pada anak-anak dan suami, sehingga kebutuhan dan identitas dirinya menjadi hilang dalam rutinitas rumah tangga yang dijalaninya.
Pengorbanan ini tidak hanya hidup dalam budaya dan masyarakat, melainkan realitas agama.
Bunda Maria digambarkan sebagai sosok ibu yang berkorban untuk anaknya dan mendapatkan kebahagiaan dalam membahagiakan orang lain.
Para perempuan, menurut Dalyharus mampu mengatakan “tidak” terhadap moralitas pengorbanan, sehingga kedirian perempuan atau ethic of personhood (etika diri) menjadi muncul dalam menanggapi keinginan dan kebutuhan personal perempuan.
Rasa lemah dan tidak percaya diri serta rendahnya dukungan dari keluarga dan teman. Pandangan masyarakat terhadap perempuan janda membuat perempuan korban kekerasan tetap mempertahankan perkawinannya, dan keluarga sulit memberikan dukungan sebagai akibat stigma tresebut.
Tekanan lingkungan untuk tetap bertahan dalam hubungan itu dan anggapan bahwa tindak kekerasan itu adalah akibat kesalahan dia.
Secara teoritis, para ahli studi perempuan menyebut alasan-alasan di atas dengan istilah Sindrom Tawanan (Hostage Syndrome) yaitu gambaran bagi perempuan yang terjerat secara fisik maupun psikologis oleh norma budaya dan masyarakat.
Keterjeratan ini bisa terjadi dalam keluarga, seperti perempuan harus mengasuh anak dan suami, serta menganggap lumrah perlakuan kasar suaminya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








