Menkeu Ajak Stakeholder Perumahan Akselerasi Pembiayaan Perumahan Hijau di Indonesia

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengajak seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi untuk mewujudkan pembiayaan perumahan hijau di Indonesia.
Hal tersebut diupayakan untuk mengakselerasi dalam proses transisi energi yang adil dan terjangkau, serta berkelanjutan.
Menkeu menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengimplementasi dan menerapkan insentif fiskal untuk menarik investasi agar dapat diarahkan ke proyek hijau dan industri hijau.
“Insentif yang diberikan berupa tax holiday dan tax allowances. Indonesia juga dalam proses menerapkan regulasi untuk perdagangan karbon yang berfungsi sebagai instrumen dalam mengurangi emisi gas rumah kaca,” Kata Menkeu Sri Mulyani di Acara ASEAN Chairmanship pada Selasa (22/8/2023).
Sehingga, Menkeu berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengembangkan aturan hingga instrumen dalam mewujudkan pembiayaan perumahan hijau di Indonesia.
“Saya harap kepada para stakeholders dapat aktif dalam ekosistem pembiayaan perumahan hijau di Indonesia yang telah diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian PUPR,” ucap Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah telah menargetkan pembangunan 1 juta rumah hijau pada tahun 2030 dan rumah bebas emisi karbon di tahun 2050 yang harus terealisasi 100%.
“Untuk itu, kolaborasi pemangku kepentingan menjadi faktor kunci yang harus didukung dengan sumber pembiayaan yang berkelanjutan (sustainable financing), diantaranya melalui pengembangan blended finance IGAHP (Indonesia Green Affordable Housing Program) yang rencananya akan ditugaskan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF),” ungkap Sri Mulyani.
Sebagai tambahan, SMF dipercaya sebagai sekretariat ekosistem pembiayaan perumahan dalam memajukan industri perumahan Indonesia, serta menciptakan industri perumahan yang berbasis liingkungan guna mengakselerasi transisi energi yang adil dan terjangkau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal



