Menkeu Ajak Stakeholder Perumahan Akselerasi Pembiayaan Perumahan Hijau di Indonesia

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengajak seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi untuk mewujudkan pembiayaan perumahan hijau di Indonesia.
Hal tersebut diupayakan untuk mengakselerasi dalam proses transisi energi yang adil dan terjangkau, serta berkelanjutan.
Menkeu menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengimplementasi dan menerapkan insentif fiskal untuk menarik investasi agar dapat diarahkan ke proyek hijau dan industri hijau.
“Insentif yang diberikan berupa tax holiday dan tax allowances. Indonesia juga dalam proses menerapkan regulasi untuk perdagangan karbon yang berfungsi sebagai instrumen dalam mengurangi emisi gas rumah kaca,” Kata Menkeu Sri Mulyani di Acara ASEAN Chairmanship pada Selasa (22/8/2023).
Sehingga, Menkeu berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengembangkan aturan hingga instrumen dalam mewujudkan pembiayaan perumahan hijau di Indonesia.
“Saya harap kepada para stakeholders dapat aktif dalam ekosistem pembiayaan perumahan hijau di Indonesia yang telah diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian PUPR,” ucap Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah telah menargetkan pembangunan 1 juta rumah hijau pada tahun 2030 dan rumah bebas emisi karbon di tahun 2050 yang harus terealisasi 100%.
“Untuk itu, kolaborasi pemangku kepentingan menjadi faktor kunci yang harus didukung dengan sumber pembiayaan yang berkelanjutan (sustainable financing), diantaranya melalui pengembangan blended finance IGAHP (Indonesia Green Affordable Housing Program) yang rencananya akan ditugaskan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF),” ungkap Sri Mulyani.
Sebagai tambahan, SMF dipercaya sebagai sekretariat ekosistem pembiayaan perumahan dalam memajukan industri perumahan Indonesia, serta menciptakan industri perumahan yang berbasis liingkungan guna mengakselerasi transisi energi yang adil dan terjangkau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




