BI Alihkan Pengelolaan SNAP Ke ASPI Per 1 September 2023

AKURAT.CO - Bank Indonesia (BI) mengalihkan pengelolaan Standar Nasinoal Open API Pembayaran (SNAP) kepada Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai Self-Regulatory Organizational (SRO) per 1 September 2023.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, pengalihan pengelolaan SNAP kepada ASPI bertujuan untuk mendorong inovasi industri khususnya dalam pengembangan Open API sistem pembayaran.
“Dengan dialihkannya pengelolaan ini, diharapkan akan terdapat perluasan layanan dan pengguna SNAP ke depan sehingga dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan inovasi sektor pembayaran di Indonesia,” kata Erwin dikutip Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: Penuhi Ketentuan BI, DANA Mulai Implementasikan SNAP
Kemudian, Erwin menjelaskan bahwa SNAP merupakan standar nasional yang ditetapkan BI atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antaraplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran. Selain itu, SNAP telah diluncurkan oleh BI sejak 17 Agustus 2021.
Erwin menambahkan, BI Menyusun SNAP bersama perwakilan industri sistem pembayaran yang mencangkup standar teknis dan keamanan, standar data da spesifikasi teknis, serta pedoman tata kelola.
“Penetapan SNAP ini bertujuan untuk menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovastif, mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, serta keamanan dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran praktik pasar (market practice) yang sehat, dan efisien,” ucap Erwin.
Oleh karena itu, BI akan berkolaborasi dengan ASPI untuk mendukung industri serta mendorong akselerasi integrasi pengguna dan perluasan layanan pada SNAP.
Tambahan informasi, pengelolaan SNAP yang akan dilakukan oleh ASPI meliputi pengelolaan sistem Developer SiteSNAP yang meliputi pengembangan, pengkinian, dan pemeliharaan Developer Site SNAP; pengelolaan operasionalDeveloper Site SNAP; pelaksanaan verifikasi dan/atau pemberian rekomendasi terkait penerapan SNAP; pelaksanaan evaluasi dan/atau pengkinian SNAP secara berkala dan/atau sewaktu-waktu serta publikasi SNAP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










