BI Alihkan Pengelolaan SNAP Ke ASPI Per 1 September 2023

AKURAT.CO - Bank Indonesia (BI) mengalihkan pengelolaan Standar Nasinoal Open API Pembayaran (SNAP) kepada Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai Self-Regulatory Organizational (SRO) per 1 September 2023.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, pengalihan pengelolaan SNAP kepada ASPI bertujuan untuk mendorong inovasi industri khususnya dalam pengembangan Open API sistem pembayaran.
“Dengan dialihkannya pengelolaan ini, diharapkan akan terdapat perluasan layanan dan pengguna SNAP ke depan sehingga dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan inovasi sektor pembayaran di Indonesia,” kata Erwin dikutip Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: Penuhi Ketentuan BI, DANA Mulai Implementasikan SNAP
Kemudian, Erwin menjelaskan bahwa SNAP merupakan standar nasional yang ditetapkan BI atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antaraplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran. Selain itu, SNAP telah diluncurkan oleh BI sejak 17 Agustus 2021.
Erwin menambahkan, BI Menyusun SNAP bersama perwakilan industri sistem pembayaran yang mencangkup standar teknis dan keamanan, standar data da spesifikasi teknis, serta pedoman tata kelola.
“Penetapan SNAP ini bertujuan untuk menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovastif, mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, serta keamanan dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran praktik pasar (market practice) yang sehat, dan efisien,” ucap Erwin.
Oleh karena itu, BI akan berkolaborasi dengan ASPI untuk mendukung industri serta mendorong akselerasi integrasi pengguna dan perluasan layanan pada SNAP.
Tambahan informasi, pengelolaan SNAP yang akan dilakukan oleh ASPI meliputi pengelolaan sistem Developer SiteSNAP yang meliputi pengembangan, pengkinian, dan pemeliharaan Developer Site SNAP; pengelolaan operasionalDeveloper Site SNAP; pelaksanaan verifikasi dan/atau pemberian rekomendasi terkait penerapan SNAP; pelaksanaan evaluasi dan/atau pengkinian SNAP secara berkala dan/atau sewaktu-waktu serta publikasi SNAP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










