BI Alihkan Pengelolaan SNAP Ke ASPI Per 1 September 2023

AKURAT.CO - Bank Indonesia (BI) mengalihkan pengelolaan Standar Nasinoal Open API Pembayaran (SNAP) kepada Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai Self-Regulatory Organizational (SRO) per 1 September 2023.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, pengalihan pengelolaan SNAP kepada ASPI bertujuan untuk mendorong inovasi industri khususnya dalam pengembangan Open API sistem pembayaran.
“Dengan dialihkannya pengelolaan ini, diharapkan akan terdapat perluasan layanan dan pengguna SNAP ke depan sehingga dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan inovasi sektor pembayaran di Indonesia,” kata Erwin dikutip Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: Penuhi Ketentuan BI, DANA Mulai Implementasikan SNAP
Kemudian, Erwin menjelaskan bahwa SNAP merupakan standar nasional yang ditetapkan BI atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antaraplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran. Selain itu, SNAP telah diluncurkan oleh BI sejak 17 Agustus 2021.
Erwin menambahkan, BI Menyusun SNAP bersama perwakilan industri sistem pembayaran yang mencangkup standar teknis dan keamanan, standar data da spesifikasi teknis, serta pedoman tata kelola.
“Penetapan SNAP ini bertujuan untuk menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovastif, mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, serta keamanan dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran praktik pasar (market practice) yang sehat, dan efisien,” ucap Erwin.
Oleh karena itu, BI akan berkolaborasi dengan ASPI untuk mendukung industri serta mendorong akselerasi integrasi pengguna dan perluasan layanan pada SNAP.
Tambahan informasi, pengelolaan SNAP yang akan dilakukan oleh ASPI meliputi pengelolaan sistem Developer SiteSNAP yang meliputi pengembangan, pengkinian, dan pemeliharaan Developer Site SNAP; pengelolaan operasionalDeveloper Site SNAP; pelaksanaan verifikasi dan/atau pemberian rekomendasi terkait penerapan SNAP; pelaksanaan evaluasi dan/atau pengkinian SNAP secara berkala dan/atau sewaktu-waktu serta publikasi SNAP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










