Menkeu Berikan Insentif Fiskal Rp330 M Ke Daerah Pengendali Inflasi Terbaik

AKURAT.CO Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan insentif fiskal tahun berjalan periode ketiga menurut Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah berprestasi yakni 3 provinsi, 6 kota dan 2 Kabupaten.
Dengan adanya insentif fiskal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap bahwa para pimpinan pemerintah daerah dapat menggunakan dana untuk mendukung perbaikan kinerja.
“Dana ini untuk memperbaiki kepercayaan, dan kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir dan negara hadir diwakili oleh pimpinan daerahnya,” Kata Menkeu Sri Mulyani dikutip Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Menkeu Serukan Pemda Jalankan 3 Fungsi APBD Ini
Selanjutnya, Insentif fiskal digunakan untuk pengendalian inflasi daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.400 tahun 2023, yang dinilai melalui sejumlah kategori, antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi daerah.
“Alokasi insentif tentunya untuk memperbaiki kinerja daerah-daerah tersebut, di dalam menangani inflasi, menangani stunting, menangani kemiskinan ekstrem dan terus menggunakan APBD-nya untuk produk dalam negeri atau UMKM,” ucap Sri Mulyani.
Menkeu juga menambahkan, insentif fiskal ini juga diharapkan untuk memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja, menggenjot Pinjaman Dalam Negeri (PDN), hingga ketersediaan pasokan barang.
Sehingga, kegiatan ekonomi di daerah bisa lebih menggeliat dan kebijakan transfer ke daerah juga merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja APBN sebagai shock absorber.
Sebagai tambahan, insentif fiskal pada periode ke-II dan I telah diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi dengan anggaran yang dikucurkan sebesar Rp330 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










