Menkeu Berikan Insentif Fiskal Rp330 M Ke Daerah Pengendali Inflasi Terbaik

AKURAT.CO Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan insentif fiskal tahun berjalan periode ketiga menurut Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah berprestasi yakni 3 provinsi, 6 kota dan 2 Kabupaten.
Dengan adanya insentif fiskal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap bahwa para pimpinan pemerintah daerah dapat menggunakan dana untuk mendukung perbaikan kinerja.
“Dana ini untuk memperbaiki kepercayaan, dan kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir dan negara hadir diwakili oleh pimpinan daerahnya,” Kata Menkeu Sri Mulyani dikutip Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Menkeu Serukan Pemda Jalankan 3 Fungsi APBD Ini
Selanjutnya, Insentif fiskal digunakan untuk pengendalian inflasi daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.400 tahun 2023, yang dinilai melalui sejumlah kategori, antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi daerah.
“Alokasi insentif tentunya untuk memperbaiki kinerja daerah-daerah tersebut, di dalam menangani inflasi, menangani stunting, menangani kemiskinan ekstrem dan terus menggunakan APBD-nya untuk produk dalam negeri atau UMKM,” ucap Sri Mulyani.
Menkeu juga menambahkan, insentif fiskal ini juga diharapkan untuk memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja, menggenjot Pinjaman Dalam Negeri (PDN), hingga ketersediaan pasokan barang.
Sehingga, kegiatan ekonomi di daerah bisa lebih menggeliat dan kebijakan transfer ke daerah juga merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja APBN sebagai shock absorber.
Sebagai tambahan, insentif fiskal pada periode ke-II dan I telah diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi dengan anggaran yang dikucurkan sebesar Rp330 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal










