Menkeu Berikan Insentif Fiskal Rp330 M Ke Daerah Pengendali Inflasi Terbaik

AKURAT.CO Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali memberikan insentif fiskal tahun berjalan periode ketiga menurut Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah berprestasi yakni 3 provinsi, 6 kota dan 2 Kabupaten.
Dengan adanya insentif fiskal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap bahwa para pimpinan pemerintah daerah dapat menggunakan dana untuk mendukung perbaikan kinerja.
“Dana ini untuk memperbaiki kepercayaan, dan kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir dan negara hadir diwakili oleh pimpinan daerahnya,” Kata Menkeu Sri Mulyani dikutip Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Menkeu Serukan Pemda Jalankan 3 Fungsi APBD Ini
Selanjutnya, Insentif fiskal digunakan untuk pengendalian inflasi daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.400 tahun 2023, yang dinilai melalui sejumlah kategori, antara lain pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaian laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi daerah.
“Alokasi insentif tentunya untuk memperbaiki kinerja daerah-daerah tersebut, di dalam menangani inflasi, menangani stunting, menangani kemiskinan ekstrem dan terus menggunakan APBD-nya untuk produk dalam negeri atau UMKM,” ucap Sri Mulyani.
Menkeu juga menambahkan, insentif fiskal ini juga diharapkan untuk memacu pemerintah daerah untuk konsisten mempercepat realisasi belanja, menggenjot Pinjaman Dalam Negeri (PDN), hingga ketersediaan pasokan barang.
Sehingga, kegiatan ekonomi di daerah bisa lebih menggeliat dan kebijakan transfer ke daerah juga merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan kinerja APBN sebagai shock absorber.
Sebagai tambahan, insentif fiskal pada periode ke-II dan I telah diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi dengan anggaran yang dikucurkan sebesar Rp330 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










