AKURAT.CO Kementerian PPN/Bappenas menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2023 dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas, Teni Widuriyanti mengatakan forum ini sebagai salah satu upaya pendekatan partisipatif dalam menjaring aspirasi berbagai pemangku kepentingan. Diharapkan dengan masukan dan saran tersebut dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih baik dan akuntabel bagi RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025.
"Untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan dalam mencapai sasaran dan tujuan pembangunan nasional, keterlibatan masyarakat sangat berperan penting," ucap Teni di Jakarta Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Bappenas Sebut Masyarakat Berperan Besar dalam Pembuatan Kebijakan Berbasis Sadar Risiko
Ditambahkan, RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025 disusun dengan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS) untuk mengoptimalkan peran non state actors dalam pelaksanaan pembangunan melalui peningkatan investasi swasta, merangkul dan memberdayakan masyarakat, serta mendorong inovasi dan solusi baru untuk percepatan capaian pembangunan.
Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas mengundang pemerintah daerah, swasta, akademisi, partai politik, serta organisasi masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasinya bagi RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025.
"Tujuan FKP antara lain untuk mengoptimalkan peran dan partisipasi stakeholders dalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan dan menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antara perencanaan pusat dan daerah," imbuh Teni.
Diketahui, RPJMN 2025-2029 merupakan tahap pertama pembangunan dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, serta RKP 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMN 2025-2029. RKP 2025 dan RPJMN 2025-2029 ini menjadi fondasi penting dalam mencapai sasaran dan target RPJPN 2025-2045, menuju Visi Indonesia Emas 2045.
"RPJMN ini merupakan fondasi penting. RPJMN 2025-2029 itu sudah kita letakkan sebagai pedoman kinerja semua daerah dan kementerian/lembaga dalam membangun negara ini. Di dalamnya pun ada berbagai macam proyek besar arah pembangunan kewilayahan dan penugasan di setiap kementerian/lembaga, serta pendanaannya baik pemerintah dan nonpemerintah," ungkap Teni.
Untuk memperkaya RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025, Kementerian PPN/Bappenas membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberi masukan atau tanggapan melalui situs website rpjmn.bappenas.go.id. "Kami sungguh mengharapkan dan sangat menghargai seluruh masukan Bapak Ibu, agar dapat menjadi masukan konstruktif bagi RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025, sehingga perencanaan pembangunan lebih sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan," kata Teni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026










