Jika Menang Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Diharapkan Bisa Percepat Penerapan Pajak Karbon

AKURAT.CO Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), Riza Suarga, menyatakan, perdagangan dan pajak karbon merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk mengurangi emisi.
Namun demikian, penerapan kebijakan perdagangan dan pajak karbon baru akan berlaku pada 2025.
Hal itu disampaikannya dalam acara talkshow 'Peran Industri Karbon Menuju Indonesia Emas' yang diselenggarakan TKN Prabowo-Gibran, di Media Center TKN, Jl. Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).
Penundaan pajak karbon ini, merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021 pemerintah berencana mengimplementasikan pajak karbon yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan mulai 1 April 2022.
Baca Juga: Marak Kampanye Jual Tiket Surga, Komandan TKN Fanta: Orang Muda Jangan Mudah Terlena
Saat itu, pemerintah menyatakan implementasi diundur untuk menunggu kesiapan mekanisme pasar karbon.
Riza berharap, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, melalui visi misi yang terangkum dalam Asta Cita, dapat mempercepat penerapan perdagangan dan pajak karbon di Indonesia.
"Nah makanya Perpres itu mencoba memonitor. Tetapi di lain sisi memang jadi terkesan agak lambat. Mungkin nanti Asta Cita akan mempercepat," kata Riza.
Riza mengatakan, Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan mencatat bahwa tarif pajak karbon paling rendah adalah Rp30.000 per kilogram karbon dioksida ekuivalen. Tarif tersebut sebenarnya jauh lebih kecil dari usulan awal Rp75.000.
Dengan tarif Rp30.000 per kilogram, Indonesia termasuk negara dengan tarif terendah di dunia untuk urusan pajak karbon.
"Kalau pajak karbon itu dilakukan dan diterapkan murah seperti yang sempat terucap oleh Kemenkeu hanya 2 dolar atau Rp30.000, ya jelas tidak menarik. Di lain sisi kalau pemerintah menerapkan pajak karbon tinggi seperti di negara-negara Barat, yang kena kan kita-kita. Akhirnya apa yang terjadi? Inflasi," kata Riza.
Sementara, anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sekaligus pakar karbon, iklim dan keberlanjutan, Glory H. Sihombing mengatakan, meski sudah ada aturan hukumnya, untuk saat ini penerapan perdagangan karbon hanya tinggal menunggu waktu untuk segera dimulai.
"Memang yang belum bisa dipastikan adalah waktunya. Tapi seperti yang disampaikan Pak Riza tadi, itu sudah pasti akan dilaksanakan," kata Glory.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









