Tax Ratio RI Bisa 18,1 Persen, Pemerintah Harusnya. . .

AKURAT.CO Rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio dinilai seharusnya bisa tembus 18,1% dibanding capaian saat ini di kisaran 10,21% di 2022 dan 10,39% di 2023
Dirjen Pajak era 2001-2006, Hadi Purnomo menyoroti penurunan tax ratio Indonesia yang mencapai 10,21% pada tahun 2023, meskipun seharusnya mencapai 18% berdasarkan analisanya.
"Prihatin terhadap rendahnya penerimaan pajak (tax ratio) saat ini, yang berdampak pada kondisi keuangan negara," katanya di sela Diskusi Universitas Paramadina bertajuk Masalah APBN, Utang dan Tax Rativo Rendah, PR Presiden Yang Akan Datang' di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Komisi XI Upgrade Target Tax Ratio 2024 Pemerintah Jadi 10,2 Persen
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







