Tax Ratio RI Bisa 18,1 Persen, Pemerintah Harusnya. . .

AKURAT.CO Rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio dinilai seharusnya bisa tembus 18,1% dibanding capaian saat ini di kisaran 10,21% di 2022 dan 10,39% di 2023
Dirjen Pajak era 2001-2006, Hadi Purnomo menyoroti penurunan tax ratio Indonesia yang mencapai 10,21% pada tahun 2023, meskipun seharusnya mencapai 18% berdasarkan analisanya.
"Prihatin terhadap rendahnya penerimaan pajak (tax ratio) saat ini, yang berdampak pada kondisi keuangan negara," katanya di sela Diskusi Universitas Paramadina bertajuk Masalah APBN, Utang dan Tax Rativo Rendah, PR Presiden Yang Akan Datang' di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Komisi XI Upgrade Target Tax Ratio 2024 Pemerintah Jadi 10,2 Persen
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








