Pemerintahan Prabowo Bidik Tax Ratio 12 Persen di 2025, Begini Strateginya

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia telah mengumumkan target ambisius untuk meningkatkan rasio penerimaan perpajakan atau tax ratio menjadi antara 11,2% hingga 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2025.
Langkah strategis yang diambil termasuk peningkatan pengawasan terhadap wajib pajak kaya.
"[Upaya peningkatan penerimaan perpajakan melalui] penguatan kegiatan ekstensifikasi pajak dan pengawasan atas wajib pajak high wealth individual,” tulis dokumen Rancangan Awal RKP 2025, dikutip Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Disinggung di RKP 2025, Begini Strategi Ekstensifikasi Perpajakan Era Pemerintahan Prabowo
Rencana ini terungkap dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2025. Salah satu fokus utamanya adalah menggenjot penerimaan pajak melalui ekstensifikasi pajak dan pengawasan ketat terhadap individu berpenghasilan tinggi.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk memastikan penegakan hukum yang adil dengan memanfaatkan teknologi forensik digital. Ini bertujuan untuk mengungkap kecurangan pajak dan memastikan kepatuhan yang lebih baik dari para wajib pajak.
Pemerintah juga menggarisbawahi empat strategi tambahan. Pertama, pembenahan kelembagaan perpajakan melalui pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, dengan harapan meningkatkan rasio pajak untuk mendukung pembangunan nasional.
Kedua, percepatan implementasi core tax system untuk mengelola data secara efektif dan meningkatkan interoperabilitas data. Ketiga, menyesuaikan sistem perpajakan dengan struktur ekonomi yang ada. Keempat, menyempurnakan insentif pajak untuk mendukung sektor-sektor prioritas seperti pertanian, manufaktur, pariwisata, dan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Sementara target penerimaan pajak ditingkatkan, pemerintah juga menetapkan target untuk rasio belanja negara terhadap PDB sekitar 16,15% hingga 17,8% pada tahun 2025, dengan defisit yang ditargetkan mencapai 2,45% hingga 2,8%.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap untuk memperkuat posisi keuangan negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









