Kebut Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Bappenas Revisi Perpres 125/2022

AKURAT.CO Badan Pangan Nasional (Bapanas) tengah merumuskan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 guna menjaga kelangsungan bantuan pangan dalam mengakselerasi pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.
Menurut Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, hal ini dilakukan agar penugasan ke Bulog untuk penyaluran bantuan pangan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem dapat diatur secara hukum.
"penugasan ke Bulog bisa kita lock dalam aturan wadah yang punya kekuatan hukum," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2024).
Baca Juga: Direktur DJPK Ungkap Kebijakan Fiskal Difokuskan Untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Selanjutnya, revisi tersebut akan memberikan dasar yang kuat bagi setiap kepala Bapanas atau Direktur Utama Bulog untuk melanjutkan bantuan pangan demi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Selain itu, Arief juga mengungkapkan penurunan jumlah daerah rawan pangan dari 74 kabupaten/kota menjadi 68 pada tahun 2023.
Upaya pemerintah dalam memerangi kerawanan pangan terus dilakukan dengan memenuhi ketersediaan pangan, keterjangkauan terhadap bahan pokok, dan pemanfaatan pangan.
"Daerah rawan rentan pangan di 2023 telah turun jadi 68 kabupaten/kota dari 74 kabupaten/kota," ungkapnya.
Sebelumnya, Arief telah menyoroti pentingnya program bantuan pangan beras 10 kg yang sangat diperlukan oleh masyarakat berpendapatan rendah. P
rogram tersebut merupakan salah satu bentuk pemanfaatan cadangan beras pemerintah yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan ini, sebanyak 10 kg beras per KPM per bulan, telah disalurkan sejak awal 2023 dan kembali diperpanjang pada 2024, mencakup 22 juta KPM berdasarkan Data P3KE Kemenko PMK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








