Menkeu Sayangkan Rp192,7 T Dana Pemda Mengendap di Bank

AKURAT.CO Dalam empat bulan terakhir, dana anggaran pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank terus mengalami peningkatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan perhatian khusus terhadap kondisi ini.
Pada bulan April 2024, total dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp192,76 triliun, naik dari Rp180,96 triliun pada Maret, Rp173,84 triliun pada Februari 2024 dan Rp150,08 triliun pada Januari 2024. "Pemda sekarang ini masih memegang account balance sebesar Rp192,7 triliun," kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN Kita, dikutip Selasa (28/5/2024).
Selanjutnya, Sri Mulyani menyatakan bahwa meskipun dana pemda yang mengendap di bank meningkat selama empat bulan berturut-turut, jumlah tersebut masih lebih kecil dibandingkan dengan posisi April dalam empat tahun terakhir.
Baca Juga: Belanja Pemda Digenjot, Saldo di Bank Susut
Pada 2023, dana yang mengendap mencapai Rp209,82 triliun, tertinggi dalam periode tersebut. Sebagai perbandingan, pada 2022 angkanya sebesar Rp191,57 triliun, pada 2021 sebesar Rp 194,54 triliun, dan pada 2020 sebesar Rp190,98 triliun.
"Kalau dilihat dari Januari sampai April posisi uang pemda di bank masih meningkat dari Rp150 triliun ke Rp192,7 triliun. Angka ini dibanding tahun lalu lebih rendah tapi empat bulan ini naik," jelas Sri Mulyani.
Selain itu, Dana yang mengendap di perbankan tersebut sebagian besar berbentuk giro sebesar 77,62%, deposito 19,3%, dan tabungan 3,09%. Sri Mulyani menekankan bahwa jenis simpanan giro yang memiliki likuiditas tinggi menunjukkan bahwa dana pemda di bank sebagian besar disiapkan untuk pembayaran belanja daerah atau operasional.
"Terutama ditaruh dalam giro, ini tentu menunjukkan pemda menggunakan dananya masih dalam giro untuk berbagai potensi belanja yang harus disiapkan pendanaan," ungkap Sri Mulyani.
Namun, Menkeu juga menekankan pentingnya mendorong pemda untuk mengakselerasi belanjanya agar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dapat memberikan stimulus yang lebih efektif bagi perekonomian daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









