Menkeu Sayangkan Rp192,7 T Dana Pemda Mengendap di Bank

AKURAT.CO Dalam empat bulan terakhir, dana anggaran pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank terus mengalami peningkatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan perhatian khusus terhadap kondisi ini.
Pada bulan April 2024, total dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp192,76 triliun, naik dari Rp180,96 triliun pada Maret, Rp173,84 triliun pada Februari 2024 dan Rp150,08 triliun pada Januari 2024. "Pemda sekarang ini masih memegang account balance sebesar Rp192,7 triliun," kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN Kita, dikutip Selasa (28/5/2024).
Selanjutnya, Sri Mulyani menyatakan bahwa meskipun dana pemda yang mengendap di bank meningkat selama empat bulan berturut-turut, jumlah tersebut masih lebih kecil dibandingkan dengan posisi April dalam empat tahun terakhir.
Baca Juga: Belanja Pemda Digenjot, Saldo di Bank Susut
Pada 2023, dana yang mengendap mencapai Rp209,82 triliun, tertinggi dalam periode tersebut. Sebagai perbandingan, pada 2022 angkanya sebesar Rp191,57 triliun, pada 2021 sebesar Rp 194,54 triliun, dan pada 2020 sebesar Rp190,98 triliun.
"Kalau dilihat dari Januari sampai April posisi uang pemda di bank masih meningkat dari Rp150 triliun ke Rp192,7 triliun. Angka ini dibanding tahun lalu lebih rendah tapi empat bulan ini naik," jelas Sri Mulyani.
Selain itu, Dana yang mengendap di perbankan tersebut sebagian besar berbentuk giro sebesar 77,62%, deposito 19,3%, dan tabungan 3,09%. Sri Mulyani menekankan bahwa jenis simpanan giro yang memiliki likuiditas tinggi menunjukkan bahwa dana pemda di bank sebagian besar disiapkan untuk pembayaran belanja daerah atau operasional.
"Terutama ditaruh dalam giro, ini tentu menunjukkan pemda menggunakan dananya masih dalam giro untuk berbagai potensi belanja yang harus disiapkan pendanaan," ungkap Sri Mulyani.
Namun, Menkeu juga menekankan pentingnya mendorong pemda untuk mengakselerasi belanjanya agar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dapat memberikan stimulus yang lebih efektif bagi perekonomian daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








