Pemerintah Susun Initial Memorandum untuk Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah tengah menyusun initial memorandum dalam waktu 250 hari ke depan, untuk meraih keanggotaan penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Initial memorandum adalah, dokumen yang disampaikan negara kandidat anggota OECD guna mengukur tingkat keselarasan regulasi, kebijakan, dan praktik negara kandidat dengan standar OECD.
Nantinya, OECD akan melakukan survei terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas investasi di Indonesia sehingga dapat setara dengan negara-negara yang sudah tergabung dalam OECD.
Baca Juga: Jokowi Bentuk Tim Nasional Mempercepat Keanggotaan Penuh Indonesia dalam OECD
"Ini salah satu bentuk daripada support OECD terhadap bagaimana meningkatkan iklim investasi dan bagaimana Indonesia menjadi negara yang setara dengan negara-negara OECD di dalam pengembangan regulasi sehingga investor akan nyaman untuk menambah investasi di Indonesia," kata Airlangga melalui keterangannya, Selasa (28/5/2024).
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, berharap penyusunan initial memorandum yang menjadi salah satu syarat keanggotaan penuh Indonesia dalam OECD dapat memberikan gambaran terkait reformasi ekonomi yang telah dilakukan oleh Indonesia.
"Kita berharap initial memorandum ini akan menjadi alat bagi Indonesia menyampaikan kepada dunia apa saja yang sudah dilakukan oleh Indonesia untuk kita melakukan reformasi di ekonomi Indonesia. Saya yakin bahwa keanggotaan Indonesia akan menjadi tambahan kebanggaan bukan saja untuk Indonesia tapi juga untuk OECD," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keppres Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD). Tim Nasional OECD terdiri atas pengarah, pelaksana, dan sekretariat.
Tim tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dibantu oleh Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri. Berdasarkan arahan Presiden, tim ini berkomitmen untuk mewujudkan keanggotaan penuh Indonesia dalam waktu 3 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







