Singgung Badan Gizi Nasional, Faisal Basri: Apa Kita Akan Berutang Lagi?
Demi Ermansyah | 21 Agustus 2024, 18:34 WIB

AKURAT.CO Ekonom Senior Indef, Faisal Basri menjelaskan bahwa adanya dugaan anggaran untuk Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp71 triliun diperoleh dari pemotongan anggaran kementerian/lembaga (K/L) lainnya pada tahun depan.
Di mana menurut Faisal, anggaran dana tersebut kemungkinan dialihkan dari anggaran K/L yang terkait dengan kemaslahatan masyarakat sepertti Kementerian Sosial, BKKBN hingga Kementerian Kesehatan. “Jadi, anggaran yang berkaitan dengan makanan mungkin diambil dan dialihkan ke Badan Gizi,” ucapnya pada saat konferensi pers bersama media di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Lebih lanjut dirinya mempertanyakan bahwa sumber dana tambahan tersebut nampaknya tidak tersedia secara langsung. "Nah pertanyaan besarnya adalah apakah kita akan berutang lagi untuk program tersebut?," tanyanya.
Sebab, lanjut Faisal, selain dari relokasi anggaran K/L lain bisa jadi sebagian dana lainnya berasal dari anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN). “Bisa jadi diambil dari anggaran kementerian lain atau mungkin dari relokasi IKN,” lanjutnya.
Seperti yang diketahui, Badan Gizi Nasional menerima anggaran sebesar Rp71 triliun, seperti yang tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025. Jumlah ini lebih besar dibandingkan beberapa K/L lain.
Sebagai acuan misalnya, anggaran Kemenkeu yang hanya menerima Rp53,2 triliun, turun dari Rp67,4 triliun pada 2024, kemudian Kementerian Perhubungan yang mendapatkan Rp24,8 triliun, turun dari Rp38,9 triliun.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menjelaskan bahwa anggaran Rp71 triliun tersebut tidak hanya untuk program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga mencakup biaya operasional Badan Gizi Nasional, termasuk gaji pegawai dan kebutuhan lainnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menjelaskan bahwa anggaran Rp71 triliun tersebut tidak hanya untuk program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga mencakup biaya operasional Badan Gizi Nasional, termasuk gaji pegawai dan kebutuhan lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








